pranala.co – Nasib tak beruntung harus dialami oleh seorang gadis berusia 19 tahun. Wahyu Endang Panisi warga Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu nyaris tewas dicekik perampok di rumah kontrakannya yang terletak di Jalan Arjuna, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (10/3/2022) lalu.
“Kejadiannya subuh sekitar pukul 05.00 WITA, saat itu korban lagi tiduran di kamar nunggu waktu salat. Tiba-tiba sudah ada seorang pria di hadapannya langsung mencekik dan memukul wajah korban sampai pingsan,” ucap Iptu Fahrudi, Sabtu (12/3/2022) siang.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Fahrudi mengatakan setelah korban dianiaya hingga pingsan, perampok menggondol handphone serta emas imitasi milik korban. Korban tak bisa berkutik pada saat itu.
“Yang di ambil hanya handphone merek Vivo, dan kalung emas imitasi,” imbuh Fahrudi.
Korban mengalami kerugian karena emas dan HP miliknya raib digondol rampok sadis itu. Korban juga mengalami trauma.
Perampokan yang dialami Pinasih ini baru diketahui ketika kerabat korban datang berkunjung. Saat itu Pinasih sudah ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di dalam kamarnya. Korban yang ditemukan babak belur kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie.
“Kerabat korban datang melihat pintu tidak terkunci. Saat masuk ke dalam korban sudah ditemukan dengan wajah berdarah dan babak belur tak sadarkan diri,” jelasnya?
Dari kejadian tersebut, korban mengalami luka yang cukup banyak. Selain memar di bagian mata, tulang pipi korban pun retak imbas dari pukulan si perampok.
“Korban menderita luka lebam di bagian mata kirinya dan tulang pipinya juga retak,” bebernya
Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Korban dianiaya oleh rampok yang masuk ke dalam rumah kontrakannya itu.
Seperti tak memiliki efek jera, Nassen Hamed (22) merupakan mantan narapidana kasus pencurian motor itu juga di ketahui adalah tetangga korban. Amed, sapaan akrab pelaku itu, diketahui baru menghirup udara bebas setelah menerima hukuman bui selama 2 tahun penjara. Namun, kini dirinya harus kembali mendekam di penjara lantaran harus mempertanggungjawabkan tindak kejahatan yang dilakukan.
“Pelaku kami tangkap Jumat 11 Maret kemarin. Dia kami tangkap di tempatnya bekerja sebagai juru parkir. Pelaku sudah kami tahan. Barang bukti juga kami amankan. Kerugian korban berkisar Rp 2,5 juta. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Fahrudi. [dw]
Discussion about this post