PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur tak mau buru-buru menerapkan new normal atau kelaziman baru di tengah pandemi Covid-19. Benua Etam masih ingin fokus pada penanganan pandemi Covid-19 atau virus corona.
Jangan sampai penerapan new normal terkesan memaksakan diri. Sebab, ada lima syarat utama untuk bisa menjalankan skenario new normal belum terpenuhi, yakni high testing site, tight biosurveillance, solid contact tracing, sufficient hospital capacity, dan high risk perception.
High testing site adalah penerapan tes Covid-19 secara masif. Tight biosurveillance adalah pengumpulan data pandemi Covid-19 secara ketat. Solid contact tracing terkait dengan sistem pelacakan kontak pasien Covid-19.
Sementara sufficient hospital capacity adalah ketersediaan rumah sakit dan tenaga kesehatan yang memadai jika terjadi ledakan kasus. Dan high risk perception berkaitan dengan persepsi masyarakat terhadap pandemi Covid-19.
Dalam keterangannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Sa’bani mengatakan bahwa ‘new normal’ akan melihat kondisi penyebaran pandemi di wilayahnya. Targetnya kalau sudah memenuhi syarat dan tidak ada pasien positif Covid-19.
Jika mengacu ketentuan Presiden Joko Widodo, Sa’bani bilang daerah yang ingin menerapkan ‘new normal’ harus memiliki indeks penularan Corona di bawah angka satu. Sementara, Kaltim belum mencapai ketentuan itu.
“Kita jangan buru-buru. Dari syarat Presiden pun, Kaltim belum mencapai syarat yang diatur pusat. Yakni, indeks penularan corona di bawah angka satu,” tegas Sa’bani, Senin (1/6).
Sa’bani menjelaskan bahwa tatanan baru harus mengacu evaluasi dari berbagai lini, mulai aspek kesehatan, ekonomi dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengkaji.
“Artinya, kita tidak ingin salah mengambil keputusan. Karena itu, harapan kita masyarakat tetap mengacu pada anjuran pemerintah maupun Surat Edaran Gubernur Kaltim,” jelasnya.
Covid-19 dipastikan bakal menurunkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim. Tahun 2019 realisasi PAD melampaui target Rp5,87 triliun, yaitu Rp6,43 triliun. Tahun ini, Kaltim merevisi PAD menjadi Rp4 triliun. Jika new normal jalan, diharapkan bisa mengerek pendapatan.
“Kami belum bisa melakukan simulasi perhitungannya karena wabah Covid-19 belum sirna dan belum tahu kapan sirnanya,” jelasnya.
Sementara berdasar data per Senin, 1 Juni 2020. Jumlah pasien positif di Kalimantan Timur bertambah 1 orang, totalnya sudah ada 296 pasien. Untuk, kasus sembuh ada penambahan 2 kasus. (*)
Discussion about this post