• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 9 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Fakta Baru! Kasus Rudapaksa di Bontang Lestari Dilakukan Kakak dan Ayah Tiri

Editor Suriadi Said
16 November 2022 | 17:24
Reading Time: 2 mins read
0
Fakta Baru! Kasus Rudapaksa di Bontang Lestari Dilakukan Kakak dan Ayah Tiri
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Kasus rudapaksa alias pencabulan gadis SMP di Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang memunculkan fakta baru. Bila sebelumnya dinyatakan sebagai pasangan kekasih. Rupanya pelaku merupakan saudara dan ayah tiri.

Hal tersebut diungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang IPTU Bonar Hutapea.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Rabu (16/11/2022) hari ini. Pengakuan tersangka yang masih berusia 14 tahun, bahwa tindakan itu dilakukan secara sadar usai menonton video porno.

PILIHAN REDAKSI

Isap Payudara Bocah, Pria Cabul di Kaltim Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus Dugaan Pencabulan di Bontang, LBH Populis Bakal Tambah Alat Bukti di Persidangan

Soal Kasus Cabul di Guntung, LBH Populis Borneo Tempuh Pra-Peradilan

Tindakan pencabulan itu dilancarkan pelaku kala di rumah hanya ada dirinya dan korban. Korban yang alami keterbatasan fisik, membuat tindakan pelaku tak dapat dihalau.

“Jadi tersangka ini kakak tirinya. Bukan sebagai pacar. Tersangka dua kali memperkosa sang adik karena habis menonton film porno,” kata Iptu Bonar Hutapea.

Sudah mendapatkan rudapaksa dari sang kakak tiri. Korban juga dilecehkan ayah tirinya. Kala sang ayah yang kini ditahan di Lapas Bontang, belum ditahan polisi gegara kasus narkotika.

Namun, dari pengakuan Ibu korban. Saat ini korban sedang mengandung dari hasil perbuatan bejat sang kakaknya. “Korban mendapatkan pendampingan khusus karena mengalami trauma,” ucapnya.

Pelaku bakal dijerat polisi dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Tak hanya itu, pasal kedua yang dijerat Pasal Persetubuhan Anak,  Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal (81) Ayat (1) Jo Pasal 76 D. Dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Sulaiman
ShareTweetSend

BACA JUGA

JPU Tempuh Banding kepada Pengedar Sabu di Bontang yang Divonis Penjara Lima Tahun Dua Pengedar Pil Koplo Divonis Dua Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar Dua Terdakwa Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah LPK Gigacom Ajukan Kasasi
Bontang

JPU Tempuh Banding kepada Pengedar Sabu di Bontang yang Divonis Penjara Lima Tahun

8 Februari 2023 | 17:29
Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024 Bontang Terendam Lagi, Apa Kabar Masterplan Banjir?
Bontang

Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

8 Februari 2023 | 12:15
Pria Pengangguran di Bontang Terbukti Edarkan Sabu, Berujung Masuk Bui
Bontang

Pria Pengangguran di Bontang Terbukti Edarkan Sabu, Berujung Masuk Bui

8 Februari 2023 | 10:56
Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar
Bontang

Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

8 Februari 2023 | 10:12
Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD
Bontang

Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD

8 Februari 2023 | 09:59
Pemekaran Wilayah Bontang Didukung Legislatif, Asalkan..
Bontang

Pemekaran Wilayah Bontang Didukung Legislatif, Asalkan..

7 Februari 2023 | 13:58
Next Post
UMP Kaltim 2023 Dipastikan Naik, Penetapan Diumumkan Pekan Depan

UMP Kaltim 2023 Dipastikan Naik, Penetapan Diumumkan Pekan Depan

Efek Serupa Sabu, Narkoba Jenis Baru Beredar di Kaltim

Efek Serupa Sabu, Narkoba Jenis Baru Beredar di Kaltim

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang City FC Libur Latihan Usai Juara Piala Soeratin U-17, Rencanakan Tambah Amunisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wakil Bontang di DBL Kaltim Series

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In