• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, 5 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Fakta Baru! Kasus Rudapaksa di Bontang Lestari Dilakukan Kakak dan Ayah Tiri

Editor Suriadi Said
16 November 2022 | 17:24
Reading Time: 2 mins read
0
Fakta Baru! Kasus Rudapaksa di Bontang Lestari Dilakukan Kakak dan Ayah Tiri
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Kasus rudapaksa alias pencabulan gadis SMP di Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang memunculkan fakta baru. Bila sebelumnya dinyatakan sebagai pasangan kekasih. Rupanya pelaku merupakan saudara dan ayah tiri.

Hal tersebut diungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang IPTU Bonar Hutapea.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Rabu (16/11/2022) hari ini. Pengakuan tersangka yang masih berusia 14 tahun, bahwa tindakan itu dilakukan secara sadar usai menonton video porno.

PILIHAN REDAKSI

Dicekoki Miras Oplosan, Gadis 13 Tahun asal Kutai Timur jadi Korban Pemerkosaan Enam Remaja

Kehilangan Perawan karena Kakak Ipar Sendiri

Bejat! Pekerja Kelapa Sawit di Muara Kaman Cabuli Ponakan sampai Hamil

Gadis asal Kukar Dicabuli di Kebun Sawit usai Pulang dari Gereja

Tindakan pencabulan itu dilancarkan pelaku kala di rumah hanya ada dirinya dan korban. Korban yang alami keterbatasan fisik, membuat tindakan pelaku tak dapat dihalau.

“Jadi tersangka ini kakak tirinya. Bukan sebagai pacar. Tersangka dua kali memperkosa sang adik karena habis menonton film porno,” kata Iptu Bonar Hutapea.

Sudah mendapatkan rudapaksa dari sang kakak tiri. Korban juga dilecehkan ayah tirinya. Kala sang ayah yang kini ditahan di Lapas Bontang, belum ditahan polisi gegara kasus narkotika.

Namun, dari pengakuan Ibu korban. Saat ini korban sedang mengandung dari hasil perbuatan bejat sang kakaknya. “Korban mendapatkan pendampingan khusus karena mengalami trauma,” ucapnya.

Pelaku bakal dijerat polisi dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Tak hanya itu, pasal kedua yang dijerat Pasal Persetubuhan Anak,  Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal (81) Ayat (1) Jo Pasal 76 D. Dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Sulaiman
ShareTweetSend

BACA JUGA

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri
Bontang

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri

3 Juni 2023 | 18:11
Tiga Tim Inovasi Pupuk Kaltim Sabet Predikat 4 Stars di Ajang ICC-OSH 2023
Ekonomi

Tiga Tim Inovasi Pupuk Kaltim Sabet Predikat 4 Stars di Ajang ICC-OSH 2023

3 Juni 2023 | 12:43
Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Suntikan Semangat dari Ayahnya: Dulu Dia Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya
Bontang

Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

3 Juni 2023 | 10:16
PPDB di Sekolah Pesisir Bontang Pakai Skema Luring
Bontang

PPDB di Sekolah Pesisir Bontang Pakai Skema Luring

3 Juni 2023 | 09:17
Kuota PPDB Empat SD di Bontang Terpenuhi, Sisa Masih Longgar Penambahan Ruang Kelas Baru di SDN 010 Bontang Utara Dilanjutkan Tahun Ini
Bontang

Kuota PPDB Empat SD di Bontang Terpenuhi, Sisa Masih Longgar

3 Juni 2023 | 00:21
Pengedar Sabu yang Ditangkap di Gunung Elai Ini Divonis 8 Tahun Penjara Sambil Jualan Sabu, Tukang Bakso di Pulau Derawan Ditangkap Polisi Polda Kaltim Ciduk 14 Orang Terkait Tambang Ilegal di Kaltim, 2 Orang jadi Tersangka
Bontang

Pengedar Sabu yang Ditangkap di Gunung Elai Ini Divonis 8 Tahun Penjara

3 Juni 2023 | 00:01

Discussion about this post

TRENDING

  • Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapatkan Pengalaman Mengesankan, MTS Alam Al Hafidz Gelar City Adventure Ke Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Jalur Zonasi Pertama 75 Persen, Dua SD di Bontang Mulai Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Pelantikan, Posisi Dirut Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Ini Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Penarikan Bak Sampah di Pinggir Jalan Disorot Dewan, Begini Tanggapan DLH Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusli Dorong Pemkot Bontang Bangunkan Sirkuit Balap Motor Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alternatif Sumber Air Baku, Bendung Gerak bakal Dibangun di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In