SAMARINDA – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Samarinda menghadirkan sorotan pada masalah narkoba di Kalimantan Timur, dengan Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, mengungkapkan data yang mengejutkan.
Selama periode 2021-2023, BNNP Kalimantan Timur mengungkap 5.351 kasus narkotika. Dalam sambutannya di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Rudi Hartono juga mengungkapkan besarnya barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk 16.663,83 gram ganja, 202.485,951 gram sabu, dan 43.779 butir ekstasi.
“Masyarakat Kalimantan Timur harus waspada, karena masalah narkoba tidak mengenal batas. Kami telah menangkap lebih dari 16 kilogram sabu yang dapat merusak banyak generasi muda,” tegasnya.
Menyikapi situasi ini, BNN Kaltim telah mengimplementasikan program rehabilitasi seperti layanan rawat jalan di klinik pratama mereka. Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) menjadi salah satu inisiatif untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi.
“Dengan prevalensi lebih dari 46.000 jiwa penyalahguna narkoba, kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk mengatasi masalah ini. Bersama-sama, kita bergerak melawan narkoba,” sambungnya.
Tema Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2024, “Bergerak Bersama Melawan Narkoba,” menekankan pentingnya kolaborasi dalam menangani masalah ini secara komprehensif.
BNN Kaltim telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum terhadap perdagangan narkoba. (*)
Discussion about this post