• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, 15 Agustus 2022
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Internasional

Empat Pria Ini Nekat Perkosa Biawak Lalu Memakannya

Editor Suriadi Said
20 April 2022 | 03:10
Reading Time: 3 mins read
0
IMG 20220420 030609
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Usia para pelaku baru 20-an dan 30-an, dan tampaknya mereka melakukannya untuk bersenang-senang. Tak ada unsur agama atau ilmu hitam di India.

pranala.co – Pihak berwajib India masih melakukan proses pemeriksaan terhadap empat lelaki yang kepergok memerkosa, membunuh dan menjadikan biawak sebagai santapan.

Peristiwa ini terjadi pada 29 Maret 2022, dan menimpa satu-satunya biawak di Cagar Alam Harimau Sahyadri, negara bagian Maharashtra di India barat.

Hasil rekaman kamera jebakan memperlihatkan keempat lelaki menyelinap masuk ke Taman Nasional Chandoli yang masih berada dalam satu kawasan dengan cagar alam.

Kasusnya segera dilaporkan ke polisi, dan seluruh pelaku berhasil ditangkap dalam kurun lima hari, dari 1 hingga 5 April. Pihak berwajib menyita ponsel mereka dan menemukan foto dan video pelaku memerkosa biawak sebelum membunuh dan memakan dagingnya.

PILIHAN REDAKSI

No Content Available

“Baru kali ini saya menangani kasus kejahatan seperti ini,” kata petugas divisi kehutanan Vishal Mali mengutip VICE.

Usia para pelaku baru 20-an dan 30-an, dan tampaknya mereka melakukannya untuk bersenang-senang. Tak ada unsur agama atau ilmu hitam di India.

Empat lelaki yang diidentifikasi sebagai Sandeep Pawar, Mangesh Kamtekar, Akshay Kamtekar dan Ramesh Ghag didakwa melanggar Undang-Undang (Perlindungan) Satwa Liar India 1972. Namun, pengadilan setempat telah memerintahkan pembebasan bersyarat pekan lalu.

Biawak India terancam punah dan dilindungi oleh pemerintah India. Ada ancaman tujuh tahun penjara bagi para pelanggar. Namun, diberlakukannya undang-undang dan hukuman ini tak menghentikan tindakan kekejaman terhadap hewan.

Dalam sebuah laporan, kelompok advokasi satwa liar India mencatat 82 kasus pencabulan hewan yang terjadi di negara tersebut sepanjang 2010-2020.

Sementara itu, totalnya ada 500.000 kasus kekejaman terhadap binatang, yang mencakup penyiksaan dan pembunuhan.

Ini juga bukan pertama kalinya binatang diperkosa oleh manusia. Akhir Maret lalu, induk kambing di India selatan dibunuh setelah diperkosa seorang laki-laki. Lalu ada juga lansia yang memerkosa anjing jalanan tahun lalu.

Menurut Mali, kasusnya masih terus diselidiki, meski para pelaku kini telah bebas bersyarat. Barang bukti berupa foto dan video telah diserahkan ke lab forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pejabat dinas kehutanan juga hendak menuntut para terdakwa berdasarkan undang-undang yang mengatur hubungan seks tidak biasa antara manusia dan binatang.

“Selain kejam, tindakan ini berisiko menimbulkan penyakit zoonosis. Ada kekhawatiran binatang terinfeksi Penyakit Menular Seksual dan penyakit lain dari tindakan ini,” terangnya.

Dikelola pemerintah India, Cagar Alam Harimau Sahyadri membentang seluas 116.600 hektar dan memiliki tiga taman nasional.

Taman Nasional Chandoli sendiri sebesar 30.000 hektar dan menjadi rumah bagi berbagai macam spesies, dari harimau dan macan kumbang hingga reptil seperti biawak. Tidak ada data resmi berapa jumlah binatang di taman nasional, tapi Mali memperkirakan 30 ekor per meter persegi.

Populasi biawak India kian menurun akibat perburuan liar. Meski sudah dianggap ilegal, reptil itu kerap diburu dan dagingnya diolah menjadi makanan atau obat-obatan tradisional. Pada 2016, pejabat dinas kehutanan India tertangkap basah menjamu tamu pesta dengan daging biawak.

Mali mengungkapkan keterbatasan polisi hutan mengawasi cagar alam seluas 1.000 kilometer persegi. Namun, mereka telah berencana membentuk pasukan pelindung hutan khusus.

“Kami akan mengerahkan tim berisi 100 orang yang akan melindungi wilayah itu dengan lebih efisien,” ujarnya. (vc/id)

Tags: Makan BiawakPerkosa BiawakPerkosaan
ShareTweetSend

BACA JUGA

Sederet Fakta Banjir di Korea Selatan, Tewaskan 7 Warga Setempat
Internasional

Sederet Fakta Banjir di Korea Selatan, Tewaskan 7 Warga Setempat

9 Agustus 2022 | 16:03
Banjir Bandang Landa Korea Selatan, Tewaskan Tujuh Warga Setempat
Internasional

Banjir Bandang Landa Korea Selatan, Tewaskan Tujuh Warga Setempat

9 Agustus 2022 | 07:59
Sejarah Coca-Cola; Berawal Minuman Obat, Kini jadi Produsen Minuman Terbesar di Dunia
Ekonomi

Sejarah Coca-Cola; Berawal Minuman Obat, Kini jadi Produsen Minuman Terbesar di Dunia

7 Agustus 2022 | 06:28
Israel Serang Jalur Gaza, Tewaskan 15 Orang
Internasional

Israel Serang Jalur Gaza, Tewaskan 15 Orang

6 Agustus 2022 | 13:46
Organ Babi Dihidupkan Kembali usai Satu Jam Mati, Apakah Berdampak Positif bagi Dunia Medis?
Internasional

Organ Babi Dihidupkan Kembali usai Satu Jam Mati, Apakah Berdampak Positif bagi Dunia Medis?

5 Agustus 2022 | 16:56
Pemimpin Alqaeda Tewas dalam Serangan Tak Berawak Milik AS
Internasional

Pemimpin Alqaeda Tewas dalam Serangan Tak Berawak Milik AS

3 Agustus 2022 | 20:13
Next Post
Rawan Salah Sasaran dan Pelanggaran, SPBU Kilo 6 Tak Lagi Jual BBM Premium

Pertamina Garansi Kebutuhan BBM dan LPG di Kaltim Terpenuhi selama Lebaran

IMG 20220416 013108

Terkait Kasus OTT Bupati PPU, KPK Panggil Ketua DPC Demokrat Kaltim

Discussion about this post

TRENDING

  • Buntut Demonstrasi Pupuk Kaltim, Dua 'Pentolan' Masyarakat Bufferzone Menggugat Diperiksa Polisi

    Buntut Demonstrasi Pupuk Kaltim, Dua ‘Pentolan’ Masyarakat Bufferzone Menggugat Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Desa di Kaltim Masuk Ring 1 IKN Nusantara, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nur Pandi, Pemain Futsal asal Bontang: Dari Turnamen Kampung ke Kampung, Kini Bermain di Pro League

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkenalkan Rizqi Awandi; Roaster Evos Icon asal Bontang, Ingin Bawa Tim Juara MDL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Belum Dikabulkan, Demonstrasi Pupuk Kaltim Ketiga Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pegawai Dealer di Balikpapan Tipu Konsumen hingga Rp80 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Tuntas 2022 Tahap Pertama Diumumkan, Berikut Daftar Rincian Batas Skoring Tiap Kategori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Atlet Bulutangkis Ramaikan Balo Lipa Cup 2022, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat Tanggalnya! 100 Mobil Hias dan Ribuan Orang bakal Ramaikan Pawai Pembangunan di Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Beli Sabu-Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Redaksi : redaksi[at]pranala.co
Iklan : sales[at]pranala.co

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In