Pranala.co, BONTANG — Hasil tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang memunculkan fakta serius. Dari ratusan aparatur sipil negara yang diperiksa, empat orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Tes urine tersebut diikuti 253 ASN dan dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025.
Empat ASN yang terindikasi positif berasal dari dua organisasi perangkat daerah. Tiga orang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Satu orang lainnya berasal dari Dinas Perhubungan.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdani, menegaskan bahwa hasil tersebut bukan disebabkan oleh konsumsi obat medis maupun penyakit tertentu.
“Indikatornya jelas menunjukkan penggunaan sabu. Bukan karena obat atau kondisi kesehatan,” ujar Lulyana usai tes urine yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 16.30 Wita.
Ia menjelaskan, alat tes urine mampu membedakan antara zat narkotika dan kandungan obat tertentu. Jika hanya satu parameter yang muncul, masih dimungkinkan berasal dari obat medis. Namun jika dua parameter utama terdeteksi bersamaan, hampir dapat dipastikan berasal dari narkotika.
Tes urine ini dilakukan dalam rangka pengarahan siaga aparatur menjelang akhir tahun. Kegiatan tersebut dirangkai dengan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan melibatkan BNN Kota Bontang, Polres Bontang, serta Pemerintah Kota Bontang.
Menurut Lulyana, akhir tahun merupakan periode dengan beban kerja tinggi. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kesehatan fisik dan mental ASN.
“Menjelang akhir tahun, tenaga yang dikeluarkan lebih besar. Karena itu, kesehatan menjadi hal utama. Kami ingin memastikan ASN tetap sehat dan siap melayani masyarakat,” katanya.
Meski hasil tes menunjukkan adanya ASN yang positif narkoba, BNN menegaskan pendekatan yang diambil tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Tujuan kami bukan menghukum. Kami ingin mencegah agar penyalahgunaan ini tidak berkembang menjadi persoalan hukum,” tegas Lulyana.
Ia mengingatkan, pencegahan dan penanganan sejak dini jauh lebih baik dibandingkan penindakan setelah masalah membesar.
BNN juga membuka ruang bagi ASN yang merasa memiliki masalah dengan narkoba untuk melapor secara sukarela. Laporan dapat dilakukan ke BNN maupun Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Menurut Lulyana, rehabilitasi atas dasar kesadaran sendiri tidak berkaitan dengan sanksi kepegawaian.
“Datang secara sukarela untuk rehabilitasi tidak ada hubungannya dengan BKPSDM. Berbeda jika tertangkap dalam razia atau tes seperti ini, yang bisa berimplikasi pada sanksi disiplin,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan kesadaran pribadi sebagai benteng utama menjauhi narkoba.
“Penyesalan sering datang belakangan. Karena itu, menjaga diri sejak awal jauh lebih penting,” ujarnya.
Selanjutnya, hasil tes urine akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Bontang untuk menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. BNN Kota Bontang menyatakan siap melakukan asesmen lanjutan dan mendampingi proses rehabilitasi.
“Kami siap membantu agar yang bersangkutan bisa pulih dan kembali menjalankan tugas secara sehat,” pungkas Lulyana. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















