pranala.co – Komisi I DPRD Bontang mendukung usulan pengadaan alat tes urine narkotika atau strip test oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Nantinya alat itu diperuntukkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang ada di lingkup Pemkot Bontang.
“Ini tentu sangat bagus. Silakan dianggarkan. Siapa tahu nanti bisa menggunakan dana aspirasi DPRD yang belum tersalurkan. Namun harus tetap sesuai aturan Perda (Peraturan Daerah),” kata Abdul Haris, anggota Komisi I DPRD Bontang, saat dikonfirmasi.
Sekertaris Kesbangpol Bontang, Mikhael Edy Salamba menyebut, pelaksanaan tes urine dijadwalkan dilakukan di 2023 mendatang.
Mekanismenya dilakukan secara acak, dan dilakukan secara berkala ke setiap Organisasi Perangkat daerah (OPD). Dalam pelaksanaannya, turut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang.
“Perkiraan anggarannya Rp 200 juta dalam setahun,” ucap pria yang akrab disapa Mika itu.
Nantinya sambil berjalan, pihaknya juga bakal membentuk tim terpadu sebagai upaya pencegahan. Namun terlebih dahulu harus menunggu Peraturan Daerah (Perda) tersebut disahkan dan diterbitkannya Surat Keputusan Wali Kota Bontang.
Diketahui, tes urine merupakan salah satu upaya pencegahan dan indikator apakah seseorang tersebut mengonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang.
Hal ini sejalan dengan visi misi pemkot yang berkomitmen dalam memberantas narkoba di wilayah Kota Taman. (ADS)
Discussion about this post