Dukung Ketahanan Pangan, DPRD Kaltim Usul Perda Cegah Alih Fungsi Lahan

Suriadi Said
13 Mei 2025 11:29
Kaltim 0
3 menit membaca

KALTIM, Pranala.co – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, melakukan kunjungan kerja ke Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (9/5/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari program nasional percepatan swasembada pangan dan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap PPU sebagai salah satu wilayah penopang ketahanan pangan Kalimantan Timur.

Dalam lawatan tersebut, Menteri Pertanian didampingi sejumlah pejabat tinggi termasuk Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, dan anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin, yang hadir mewakili pimpinan DPRD Kaltim.

Setibanya di lokasi, Mentan dan rombongan disambut hangat oleh warga dan jajaran pemerintah daerah. Kegiatan dilanjutkan dengan seremoni resmi yang turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Bupati dan Wakil Bupati PPU, serta para pemangku kepentingan sektor pertanian.

Dalam kesempatan tersebut, Amran Sulaiman menyerahkan bantuan alat dan sarana produksi pertanian senilai lebih dari Rp18 miliar secara simbolis kepada kelompok tani dan brigade pangan se-Kabupaten PPU.

Bantuan itu terdiri dari: Traktor roda dua dan empat; Rice transplanter; Crawler; Pompa air; Benih padi dan jagung

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian di Kaltim. Ia menyebut kunjungan ini sejalan dengan upaya mewujudkan Asta Cita Presiden dalam bidang kedaulatan pangan.

“Kaltim harus bangga karena mendapat perhatian langsung dari Kementerian Pertanian. Ini bukti bahwa pemerintah pusat serius mendukung swasembada pangan,” ujar Baba.

Meski produksi gabah di PPU saat ini mencapai sekitar 4.429 ton dari lahan 5.898 hektare, Baba mengingatkan bahwa potensi optimalisasi hasil pertanian masih terganjal persoalan infrastruktur pengairan.

Ia menyinggung pentingnya menghidupkan kembali rencana Bendung Gerak Telake yang sempat masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), namun kemudian dibatalkan.

“Optimalisasi lahan hanya akan maksimal jika didukung oleh sistem irigasi yang memadai dan benih unggul,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya perlindungan lahan pertanian produktif, khususnya di wilayah seperti Desa Gunung Mulia. Ia mendorong agar pemerintah kabupaten segera menyusun Perda Pelarangan Alih Fungsi Lahan, demi menjamin ketersediaan pangan jangka panjang.

“Saya sepakat dengan Gubernur Kaltim, bahwa lahan pangan tidak boleh berubah fungsi menjadi sawit atau karet. Ini soal keberlanjutan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan atas hasil panen petani dan perlindungan harga jual, Baba mendorong Perum Bulog untuk menyerap gabah petani lokal dengan harga maksimal Rp6.500 per kilogram.

“Dengan harga yang adil, petani bisa sejahtera dan semangat bertani tetap terjaga,” katanya.

Usai acara, rombongan Menteri Pertanian melanjutkan perjalanan kembali ke Balikpapan menggunakan helikopter dari helipad lapangan sepak bola di Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu. [ADS/ID/RIL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *