SAMARINDA – Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah Kantor Camat Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, terkait dugaan korupsi penerimaan negara dalam pemanfaatan barang milik negara di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Jembayan Muara Bara Group.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.
“Tujuannya adalah untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” ujar Toni di Samarinda, Jumat (7/2/2025).
Penggeledahan dilakukan sekira 10 penyidik yang tiba di Kantor Camat Tenggarong Seberang. Mereka langsung menuju ruang kerja camat dan beberapa ruangan lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
Proses penggeledahan berlangsung selama tiga jam dan disaksikan langsung oleh Camat Tenggarong Seberang beserta beberapa pejabat kecamatan.
Dalam penggeledahan ini, sejumlah dokumen disita yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemanfaatan lahan transmigrasi oleh PT Jembayan Muara Bara Group. Dokumen tersebut kini tengah dipelajari lebih lanjut guna mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kejati Kaltim juga telah menggeledah kantor PT Jembayan Muara Bara Group, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan lahan transmigrasi oleh perusahaan tambang tersebut.
“Tim penyidik telah menemukan indikasi pemanfaatan lahan transmigrasi secara tidak sah yang dapat merugikan keuangan negara,” ungkap Toni.
Bukti-bukti yang telah disita dari penggeledahan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat berkas penyidikan.
Toni menegaskan bahwa Kejati Kaltim akan terus melakukan berbagai langkah hukum untuk mengungkap praktik korupsi di wilayah Kalimantan Timur.
“Kami akan bekerja keras dalam memberantas korupsi dan menyeret pelakunya ke ranah hukum,” tegasnya.
Penggeledahan yang dilakukan di Kantor Camat Tenggarong Seberang ini merupakan langkah strategis untuk mengungkap alur dugaan korupsi, serta mencari bukti baru yang dapat memperkuat penyidikan.
Pihak Kejati Kaltim juga memastikan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga tuntas. Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post