DUA pemuda serta keempat rekan perempuanya dibekuk karena kasus prostitusi di sebuah guest house, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).
Mereka tertangkap tangan menjajakan empat gadis muda ke pria hidung belang. Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, para pelaku ini tergolong masih muda.
Identitas mereka yakni dua pria MNA (19), ASP (18) dan dua wanita YTS (28) dan HM (28). Para korbannya juga dari usia 18 tahun hingga 28 tahun. Adapun barang bukti yang diamankan yakni empat gawai dan uang tunai sebesar Rp4.070.000.
“Adapun korbannya yakni empat orang perempuan berinisial TN (26), AM (21), M (28) dan seorang remaja perempuan berusia 18 tahun,” katanya dilansir dari portal resmi Polda Kaltim, Kamis (8/6/2023).
Gandha menjelaskan penangkapan para pelaku ini berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan di guest house tersebut kerap ada transaksi prostitusi.
“Setelah dilakukan interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Paser untuk diposes lebih lanjut,” ucapnya. (*)
Discussion about this post