pranala.co – Dua kapal ponton yakni Bahari Perdana 19 dan Dolpin 11 bermuatan batu bara tersangkut di pilar Jembatan Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Kapal ponton tersebut menyangkut usai tali tambatnya terputus.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi (28/3/2022) pukul 06.00 Wita. Kejadian itu juga berdampak pada tiga kapal ponton lainnya, yang kebetulan berada di belakang dua ponton tersebut.
“Saat dua kapal ponton ini putus, 3 kapal yang ada di belakang ikut terdorong dan larut juga, namun 3 kapal ini tidak mengenai pilar jembatan hanya 2 kapal saja,” terang Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda, Capt Slamet Isyadi.
Namun melihat posisinya, Slamet menjelaskan, ponton-ponton tersebut melanggar aturan lantaran menambat di tempat yang tidak sesuai legalitas bertambat. Di mana memiliki kelengkapan sarana dan prasarana saat kapal ditambatkan. Termasuk dalam hal keamanan.
“Tidak boleh tambat di situ. Harusnya mereka tambat di dermaga yang memiliki legalitas, serta penjagaan harus diperhatikan,” ujarnya.
Saat ini kelima kapal ponton tersebut telah dipindah ke dermaga yang ada di hulu dan Ilir Sungai Mahakam usai berhasil dievakuasi pada pukul 11.00 Wita. Atas kejadian itu, empat kapal yang memuat batu bara dikenakan sanksi berlayar sementara hingga kasus penyenggolan pilar jembatan selesai.
“Kita tunda pelayarannya, sebelum hasil dari pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim,” tambah Slamet.
Jika nantinya dari hasil pemeriksaan pilar Jembatan Mahakam mengalami kerusakan maka, Slamet menegaskan, pihak kapal mesti bertanggung jawab. Selain itu kapal-kapal tersebut belum dapat melintas jika kerusakan tersebut belum diatasi.
“Saat ini kami juga mencari penyebab pasti kronologi dengan memeriksa masing-masing pihak,” tutupnya.
Dari pantauan, meski pilar jembatan tersenggol dua kapal ponton, Jembatan Mahakam masih dapat dilalui kendaraan.
(dw/id)
Discussion about this post