• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 9 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Dua Pengangguran di Bontang Kesandung Narkoba

Editor Suriadi Said
10 Oktober 2022 | 11:43
Reading Time: 1 min read
0
Dua Pengangguran di Bontang Kesandung Narkoba
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Dua pemuda berinisial MS  (29) dan MI (26) berstatus pengangguran, dipaksa polisi menginap di hotel prodeo alias penjara. Diduga atas kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu.

Malam tadi, Senin (10/10/2020) sekira pukul 00.05 Wita, keduanya diamankan setelah mendapatkan ‘kejutan’ penggerebekkan dari Satreskoba Polres Bontang. Di sebuah rumah, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan, Bontang, Kalimantan Timur.

PILIHAN REDAKSI

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Samarinda Meninggal usai Dirawat di Rumah Sakit, Didiagnosis Gagal Ginjal

PN Bontang Vonis Perempuan Pengedar Sabu Enam Tahun Penjara

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri

Pengedar Sabu yang Ditangkap di Gunung Elai Ini Divonis 8 Tahun Penjara

Memeriksa seluruh sela rumah. Hingga bagian rumah yang tertutup sekalipun. Bergerilya dengan beberapa petugas, polisi mendapati barang bukti sabu dengan berat kotor 0,89 gram.

“Digeledah seluruh sisi rumah. Kami dapati sabu seberat 0,89 gram,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang IPTU Mandiyono.

Dari operasi semalam, selain menyita sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam dan satu unit motor jenis vespa. “Diakui barang bukti milik kedua tersangka,” jelas Mandiyono.

 

Kini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Bontang, untuk dilakukan pengembangan. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 KUHPidana tentang narkoba. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di google news
Penulis: Sulaiman
ShareTweetSend

BACA JUGA

Nilai Ujian Sekolah Sudah Dimasukkan, Proses PPDB SMP di Bontang Dapat Dipantau
Bontang

Nilai Ujian Sekolah Sudah Dimasukkan, Proses PPDB SMP di Bontang Dapat Dipantau

9 Juni 2023 | 08:11
Tunjangan Guru Pesisir di Bontang bakal Dinaikkan Tahun Depan
Bontang

Tunjangan Guru Pesisir di Bontang bakal Dinaikkan Tahun Depan

9 Juni 2023 | 07:11
Terminal Bontang Direnovasi Total, Akhir 2023 Dijadwalkan Rampung
Bontang

Terminal Bontang Direnovasi Total, Akhir 2023 Dijadwalkan Rampung

9 Juni 2023 | 00:28
Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar
Bontang

Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

8 Juni 2023 | 19:01
HMB Cabang Surabaya Ramaiakan Pawai HUT Kota Surabaya ke-730, Promosikan Budaya Bontang dan Kaltim
Bontang

HMB Cabang Surabaya Ramaiakan Pawai HUT Kota Surabaya ke-730, Promosikan Budaya Bontang dan Kaltim

8 Juni 2023 | 01:46
Jadi Muncikari, Ibu Muda Ini Jual Bocah ke Pria Hidung Belang
Bontang

Jadi Muncikari, Ibu Muda Ini Jual Bocah ke Pria Hidung Belang

7 Juni 2023 | 19:08

Discussion about this post

TRENDING

  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Suntikan Semangat dari Ayahnya: Dulu Dia Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pabrik Soda Ash Pupuk Kaltim Diproyeksi Serap 1.000 Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Jenjang SMP di Bontang Dimulai Jalur Zonasi Pertama dan Afirmasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jalur PPDB Jenjang SD di Bontang Tahap Kedua Digeber Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota PPDB Empat SD di Bontang Terpenuhi, Sisa Masih Longgar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB di Sekolah Pesisir Bontang Pakai Skema Luring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In