BONTANG – Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatat lonjakan signifikan dalam pengurusan izin usaha selama bulan puasa.
Dalam kurun waktu dua minggu, sebanyak 141 pelaku usaha memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus berbagai perizinan, baik secara langsung di lantai 4 Pasar Rawa Indah maupun melalui sistem online.
Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengungkapkan bahwa sejak 3 hingga 19 Maret 2025, ratusan pelaku usaha telah dilayani di MPP. Mayoritas dari mereka mengajukan pembuatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang menjadi dokumen wajib sebelum memperoleh izin usaha.
“Selama dua minggu di bulan puasa ini, setidaknya 141 pelaku usaha telah kami layani di MPP, baik untuk pengajuan baru maupun perpanjangan izin. Mayoritas yang diajukan adalah pembuatan KKPR,” jelas Idrus, Kamis (20/3/2025).
Idrus menambahkan bahwa proses penerbitan KKPR memerlukan waktu sekitar 14 hari kerja, termasuk tahapan verifikasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk mengajukan KKPR, pemohon harus melengkapi sejumlah dokumen seperti KTP, sertifikat tanah, dan rencana gambar teknis bangunan.
“Seluruh proses pengurusan izin ini bisa diakses tanpa dipungut biaya. Pelaku usaha dapat memilih mengurus secara langsung di MPP atau melalui sistem online,” tegas Idrus.
Lonjakan jumlah permohonan izin ini menunjukkan respons positif pelaku usaha terhadap kemudahan layanan di MPP. Dengan pelayanan yang cepat dan efisien, DPMPTSP berharap kehadiran MPP dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Bontang.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pelaku usaha, agar proses perizinan semakin mudah dan transparan. Harapannya, ini dapat menjadi salah satu pendorong utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Bontang,” pungkas Idrus.
Dengan antusiasme yang tinggi dari pelaku usaha, MPP DPMPTSP Bontang diharapkan dapat terus menjadi solusi efektif bagi masyarakat dalam mengurus perizinan dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post