MAYORITAS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sepakat akan memindahkan alokasi anggaran aspirasi dan pokok pikiran (pokir) untuk kepentingan pencegahan dan penanganan COVID-19.
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengaku mayoritas dewan telah sepakat menggeser anggaran pokir untuk pencegahan dan penanganan virus berbahaya tersebut. Tiap dewan alokasikan anggaran pokir masing-masing Rp 200 juta. “Jika ditotal 40 anggota dewan sebesar Rp8 miliar. Bahkan nanti bisa lebih,” kata Arfan.
Lanjut Arfan, jadwal pertemuan selanjutnya adalah membahas pemindahan anggaran tersebut bersama dengan pemerintah daerah. Termasuk rencana pemindahan anggaran APBD Kutim untuk penanganan COVID-19 yang sebesar Rp 40 miliar.
Pada dasarnya, dia bilang, semua anggota dewan mendukung rencana pemindahan anggaran. Hanya saja mereka meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memberikan penjelasan mengenai rencana tersebut.
“Karena kemungkinan kita lebih mendukung kalau ada relokasi anggaran yang lebih. Artinya kalau bisa lebih dari Rp40 miliar, karena penanganan virus ini betul-betul harus serius,” pungkasnya.
Serupa, Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat Yulianus Palangiran tak mempermasalahkan usulan itu. “Kalau saya sangat setuju dengan hal ini. Karena kita saat ini dalam kondisi yang mengharuskan untuk mementingkan penanggulangan COVID-19.
Diketahui anggaran penanganan Covid-19 di Kutai Timur ditambah. Semula hanya Rp 4 miliar menjadi Rp 40 miliar. Anggaran ini akan dibagi dalam berbagai pos. Seperti, anggaran penanganan medis hingga penanganan masalah dampak sosial akibat terpapar Corona.
Keputusan ini didapat usai rapat koordinasi penanganan corona di ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Senin (30/3). Rapat ini dipimpin langsung Bupati Kutim Ismunandar, bersama Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekda Kutim Irawansyah dan seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kutim, termasuk Kejari Kutim Setiyowati.
Aggaran ini terbagi-bagi, sesuai dengan pos penugasan. Misalnya di Dinas Kesehatan, terkait dengan penanganan pasien. Sementara untuk masalah sosialnya, dibebankan penanganan pada Dinas Sosial.
Untuk Dinas Sosial diperkirakan akan memakan biaya sekira Rp20 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk pengadaan sembako bagi warga miskin, yang memang kehilangan pendapatan akibat COVID-19. Misalnya, penjual pentol, yang kini tidak bisa jualan karena pembatasan warga keluar rumah.
Meskipun ada peningkatan anggaran, namun dipastikan belum berdampak besar bagi program Pemkab Kutim. Sebab, anggaran ini memang anggaran di OPD, yang akhirnya dimaksimalkan. Misalnya, anggaran pada Dinas Kesehatan yang memiliki beberapa item kemudian difokuskan untuk penanganan corona. Termasuk penggunaan anggaran tak terduga milik Pemkab Kutim.
Termasuk penggunaan anggaran dana DAK, yang memang diperbolehkan pemerintah pusat untuk digunakan dalam penanggulangan wabah Virus Corona. Bahkan DD, juga bisa untuk penanganan Corona. Sehingga tidak banyak menimbulkan pergeseran anggaran untuk menutupi anggaran tersebut. (nz/antara)
Discussion about this post