Pranala.co, SANGATTA — Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, meminta pemerintah daerah lebih serius mengawasi dan memaksimalkan profit sharing dari perusahaan tambang. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga pendapatan asli daerah (PAD) tetap stabil.
Menurut Jimmi, tren profit sharing dari sektor tambang kini menunjukkan penurunan tajam. Jika sebelumnya Kutim bisa meraup hingga Rp400 miliar, kini angka itu hanya berkisar Rp70–80 miliar.
“Ini tentu berdampak besar terhadap pembangunan dan pelayanan publik. Maka harus ada audit untuk memastikan hak-hak daerah benar-benar terpenuhi,” tegasnya, Jumat (5/9/2025).
Penurunan itu, lanjut Jimmi, dipicu oleh meningkatnya biaya operasional perusahaan tambang. Meski PAD Kutim secara umum masih stabil, tren penurunan bagi hasil menjadi perhatian serius DPRD.
“Kita tidak boleh lengah. Kalau dibiarkan, daerah bisa kehilangan potensi besar,” ujarnya.
Ia menyoroti daerah lain yang tidak memiliki sumber daya alam namun tetap mampu memaksimalkan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, di sisi lain, praktik itu kerap memicu gesekan dengan masyarakat.
“Di beberapa daerah, pemaksimalan PBB malah menimbulkan konflik. Itu yang tidak kita inginkan terjadi di Kutim,” kata Jimmi.
Sebagai solusi, DPRD Kutim mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan tambang. Tujuannya agar perhitungan profit sharing lebih transparan dan adil.
“Kita ingin duduk bersama. Kalau perlu audit independen, itu harus dilakukan. Jangan sampai daerah dirugikan,” tegas Jimmi.
Dengan langkah ini, DPRD berharap ada kejelasan terkait hak Kutim dari sektor pertambangan. Sebab, profit sharing bukan sekadar angka, tetapi menjadi penopang penting pembangunan di daerah. (haf)















