Pranala.co, SAMARINDA — DPRD Kaltim (Kalimantan Timur) menuntaskan revisi Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang Kedua Tahun 2025, Senin (23/6/2025).
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas dan kredibilitas lembaga legislatif di mata publik.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa penyempurnaan dokumen etik ini adalah bagian dari komitmen menjaga marwah dan kehormatan lembaga.
“Menjaga kehormatan, marwah, dan kredibilitas bukan sekadar simbol—itu amanat,” ujarnya usai rapat.
Pembaruan kode etik tersebut mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018, dan Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025.
Subandi menjelaskan, seluruh revisi diarahkan untuk memperkuat dasar hukum, memperjelas batasan sikap, serta menetapkan standar perilaku anggota dewan secara tegas.
Revisi juga menegaskan pentingnya nilai-nilai dasar seperti kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan. Penyesuaian redaksional dilakukan agar sanksi terhadap pelanggaran lebih jelas dan proses penanganan etika lebih mudah dipahami.
Dokumen Tata Beracara BK juga mengalami penyederhanaan prosedur.
“Aduan masyarakat kini akan ditangani secara lebih cepat. Kami juga perkenalkan mekanisme mediasi sebelum masuk tahap investigasi,” terang Subandi, legislator dari Fraksi PKS.
Meski menekankan ketegasan, Subandi menegaskan proses etik tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan hak pembelaan bagi anggota dewan.
BK DPRD Kaltim kini telah mengusulkan agar dokumen revisi ini segera ditetapkan sebagai Peraturan DPRD, untuk memperkuat posisi hukum dan pelaksanaan fungsi pengawasan internal.
“Etika adalah cermin kualitas lembaga kita di mata publik,” tambah Subandi.
Dengan rampungnya revisi ini, DPRD Kaltim memasuki fase baru dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Komitmen kami jelas: menjaga kehormatan lembaga tanpa kompromi, tetapi tetap menjunjung keadilan,” pungkasnya.
[ADS/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami








