BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Muslimin, menegaskan pentingnya menjaga konsistensi anggaran dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.
Ia mengingatkan agar alokasi anggaran senilai Rp2,25 triliun yang telah disepakati, tidak diubah tanpa alasan yang jelas. Pernyataan tegas ini disampaikan Muslimin dalam rapat paripurna ke-18 masa sidang III DPRD Bontang, yang berlangsung Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat tersebut membahas penandatanganan Nota Kesepakatan terkait KUA-PPAS 2025. Politisi dari Partai Golkar ini menyoroti pentingnya menjaga transparansi dalam setiap proses perubahan anggaran.
Muslimin menekankan bahwa menjaga konsistensi anggaran bukan hanya tentang mematuhi angka yang telah disepakati, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan keuangan yang baik dan berkelanjutan.
“Anggaran yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS harus dihormati hingga proses penetapan APBD 2025 selesai,” tegasnya dalam interupsi yang disampaikan di hadapan para anggota dewan lainnya.
Muslimin juga mengingatkan bahwa setiap perubahan anggaran harus dilakukan melalui proses diskusi dan kesepakatan bersama. Perubahan tanpa melalui prosedur yang jelas dan transparan dapat mengganggu perencanaan dan pelaksanaan program yang sudah direncanakan sebelumnya.
Ia menambahkan, penting bagi pemerintah untuk terbuka dalam setiap proses pengelolaan anggaran, demi menjaga integritas dan efektivitas keuangan daerah.
“Setiap perubahan anggaran harus melalui proses yang jelas dan transparan, agar pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel,” lanjutnya.
Muslimin berharap, dengan konsistensi dan keterbukaan dalam penyusunan serta pengelolaan anggaran, Bontang dapat mencapai pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga program-program pemerintah dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Dengan demikian, perencanaan keuangan yang matang dan konsisten diharapkan mampu menciptakan stabilitas ekonomi daerah yang lebih kuat di masa mendatang. (*)
Discussion about this post