BONTANG – Rapat Paripurna ke-VIII masa sidang III dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bontang dilaksanakan DPRD Bontang, Selasa (25/6/2024). Rapat ini dihadiri langsung Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Dalam pembacaan pandangan fraksi-fraksi yang dilakukan Abdul Haris sebagai anggota Komisi I, bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, telah rampung dibahas pihaknya bersama Tim Pemkot Bontang.
“Melalui rapat ini, seluruh fraksi DPRD Bontang mengatakan menerima dan menyetujui ditetapkannya Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Tahun 2024,” ujarnya di podium Ruang Rapat Paripurna lantai tiga Kantor DPRD Bontang.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Basri Rase turut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Bontang dan tim yang telah merumuskan secara intens dua raperda tersebut, sehingga dapat disetujui.
“Tentunya penetapan dua raperda agar ada payung hukum dan menjadi pedoman perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing,” jelasnya.
Hadirnya dua Raperda ini, lanjut Basri, sebagai bentuk komitmen Pemkot Bontang dalam meningkatkan wawasan dan ilmu serta memberikan hak layanan perpustakaan. Selain itu juga dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat khususnya Pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan.
“Selanjutnya Perda Tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, di mana pembinaan ketahanan dan kesejahteraan dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas anak, remaja, lansia, pemberdayaan keluarga rentan, begitupun memberikan bantuan efektif untuk keluarga miskin terutama wanita yang berperan sebagai kepala keluarga,” bebernya.
Orang nomor satu di Bontang itu berharap, dengan ditetapkannya Raperda tersebut, bisa secara bersama-sama mewujudkan Bontang menjadi lebih baik. “Tentunya upaya ini diperlukan kerja sama yang bersinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, pemangku kepentingan, dan masyarakat,” tandasnya. (BMS/ADS)
Tidak ada komentar