KOMISI III DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka untuk menggali informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah dan penanganan Covid-19 di Kaltim khususnya di Samarinda.
Rombongan Komisi III DPRD Kota Bontang yang dipimpin Amir Tosina diterima langsung Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan, Kamis, 4 Juni 2020.
Amir mengatakan, Pemkot Bontang saat ini sedang mencari suatu aturan yang bisa memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan sampah, baik sampah rumah tangga maupun sampah atau limbah industri.
“Kota Bontang memerlukan suatu aturan dalam hal pengelolaan sampah, karena sampai sekarang belum ada aturan yang pas utuk mengelola sampah maupun limbah,” katanya.
Ditambahkannya, Bontang saat ini juga telah menjadi wilayah atau zona merah dalam hal pandemi covid-19, sehingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tetap diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
“Apakah di Samarinda hal ini masih berlaku atau sudah ada kelonggaran dikarenakan telah ada aturan New Normal, dan bagaimana dewan menyikapi hal tersebut,” tanya Amir.
Menjawab pemasalahan itu, Makmur menerangkan, terkait masalah pengelolaan sampah maupun limbah, itu dalam kewenangan kabupaten/kota dalam hal ini bupati atau walikota, karena itu provinsi hanya sekadar memberikan arahan maupun masukan kepada kepala daerah yang ada wilayah tersebut.
“Perihal perda untuk pengelolaan baik sampah rumah tangga maupun limbah industri itu semuanya ada dalam kewenangan kepala daerah di kabupaten/kota, kami di provinsi cukup memberikan arahan maupun masukan bagi pengelolaannya saja,” terang Makmur.
Kemudian terkait masalah pandemi covid-19 ini, Makmur menjelaskan di Samarinda masih diberlakukan social distancing, artinya masih wajib melakukan protokol kesehatan yang selama aturan New Normal belum diberlakukan, dan semua itu sudah dalam penangan Komisi IV DPRD Kaltim dan Pansus Covid-19.
“Karena lembaga DPRD ini fungsinya adalah pengawasan, maka kami di sini membentuk satu pansus khusus covid-19 dengan tetap bekerja bersama Komisi IV yang membidangi kesehatan,” jelasnya. (hms8)
Discussion about this post