BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Bontang kembali menggelar rapat lanjutan terkait pengembangan Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang Lestari. Rapat ini diwarnai sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, yang menyesalkan ketidakhadiran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur.
“Kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan klarifikasi isu-isu dan aspek lingkungan dalam pengembangan kawasan industri ini,” ujar Agus Haris dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Agus Haris menekankan bahwa fokus rapat kali ini adalah pembahasan dasar-dasar perlindungan lingkungan dan kajian kelayakan (feasibility study) KIB Bontang Lestari.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa standar lingkungan terpenuhi tanpa dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Selain itu, rapat juga membahas bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota Bontang dengan PT Kawasan Industri Bontang (PT KIB) yang harus dilakukan secara transparan dan jelas.
“Kerja sama ini harus jelas, baik dari segi peran Pemkot maupun PT KIB, serta bagaimana mekanisme perjanjian itu dijalankan,” tambahnya.
Agus Haris juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam dan kesepakatan kuat dalam perjanjian kerja sama untuk menghindari potensi konflik di masa depan.
Dengan kerangka perjanjian yang jelas dan rinci, diharapkan proses pembebasan lahan dan pengembangan kawasan industri dapat berjalan lancar.
“Kami harus memastikan bahwa semua pihak memahami tanggung jawab dan kewajiban mereka. Kalau pembebasan lahan dan kajian AMDAL-nya belum jelas, hentikan dulu aktivitas itu,” tegasnya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD Bontang untuk memastikan bahwa pengembangan KIB Bontang Lestari tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Agus Haris berharap agar DLH Kalimantan Timur segera hadir dalam rapat selanjutnya untuk memberikan klarifikasi yang diperlukan. (*)
Discussion about this post