PENANGANAN buaya muara di Selambai, Kelurahan Lok Tuan, Bontang dibutuhkan keseriusan dari pemerintah setempat. Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian dan Perlindungan Satwa Bontang.
“Buaya saat ini sudah masuk ke daerah permukiman penduduk, karena kemungkinan habitatnya terganggu,” kata politisi Golkar itu, Rabu (3/3).
Meski demikian, Faizal menyebut dalam pembuatan payung hukum disesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jika perda sudah terbentuk, tentu membuka peluang buat masyarakat atau swasta untuk membuat penangkaran buaya.
“Terpenting saat ini adalah masyarakat benar-benar mengikuti imbauan atau rambu-rambu yang ada di tepi laut. Karena sudah banyak imbauan tidak boleh berenang, tapi masyarakat masih nekat juga,” paparnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal juga mendorong agar pemerintah segera membentuk tim khusus pawang buaya. Menurutnya, di kawasan itu terdapat banyak buaya sehingga diperlukan penanganan yang baik.
“Harus ada perhatian. Misalnya, melatih anggota Disdamkartan untuk menjinakkan buaya,” kata pria yang juga berdomisili di Selambai itu.
Ia menyebut kerap melihat buaya muncul dari arah pemukiman warga. Jika hal ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan kembali menelan korban. Faisal berharap ada keseriusan dari pemerintah menangani buaya muara.
Meski sudah dipasangi plang larangan di sejumlah titik kawasan itu, namun belum menjadi solusi yang baik. Buktinya, warga sekitar masih ada yang menjadi korban.
[AR|ADS]
Discussion about this post