DI akhir masa kepimpinan Neni Moerniaeni-Basri Rase, Pemkot Bontang berhasil kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Timur.
Ini merupakan prestasi Pemkot keenam kalinya soal pembukuan berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bontang Tahun 2019.
Pencapaian ini membuktikan pengelolaan keuangan Pemkot Bontang di bawah kepemimpinan Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Basri Rase berada di jalur yang tepat.
Neni Moerniaeni menyampaikan, keberhasilan pengelolaan keuangan ini karena Pemkot Bontang telah memaksimalkan peran strategis dan akuntabilitasnya sehingga memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.
“Kebanggaan luar biasa karena berhasil mempertahankan penghargaan tersebut untuk keenam kalinya berturut-turut sejak 2014 hingga 2019,” ujar Neni.
Sedikit informasi, Opini Wajar tanpa pengecualian, biasa disingkat WTP.adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. (*)
Discussion about this post