BERAGAMNYA biaya rapid test di Kota Bontang, Kalimantan Timur memang menjadi perhatian khalayak. Tak terkecuali Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Sebab, biaya rapid test yang dikenakan rumah sakit, kerap membebani masyarakat. Tidak adanya penyeragaman tarif, menjadikan rapid test berpotensi menjadi lahan bisnis.
Standardisasi harga rapid test pengecekan virus korona (covid-19) pun dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Tarif tertinggi rapid test Corona hanya Rp 150 ribu. Ini pun dibenarkan Wali Kota Neni.
Batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test Corona disampaikan Kemenkes lewat Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020. Surat ini ditetapkan pada 6 Juli 2020 dan ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo.
“Benar,” kata Neni saat dimintai konfirmasi mengenai kebenaran surat edaran batasan tarif tertinggi rapid test itu, Selasa (7/7).
Dalam surat itu, Kemenkes menyatakan surat edaran ini dimaksudkan guna memberikan kepastian bagi masyarakat dan pemberi layanan pemeriksaan rapid test antibodi agar tarif yang ada dapat memberikan jaminan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut.
Surat ini meminta pihak-pihak terkait menginstruksikan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengikuti batasan tarif maksimal rapid test. Berikut ini bunyinya:
- Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi adalah Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah)
- Besaran tarif tertinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1 berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antibodi atas permintaan sendiri
- Pemeriksaan rapid test antibodi dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan
- Agar fasilitas pelayanan kesehatan atau pihak yang memberikan pelayanan pemeriksaan rapid test antibodi dapat mengikuti batasan tarif tertinggi yang ditetapkan.
Ia menambahkan, hasil rapid test memang banyak dibutuhkan masyarakat belakangan ini. Hal ini seiring dengan kebijakan moda transportasi ataupun daerah-daerah lain yang harus menyertakan rapid test untuk bepergian.
Dampaknya, masyarakat yang ingin keluar kota, harus mengantongi hasil rapid test tersebut. Belum lagi, rapid test jadi persyaratan untuk pendaftaran masuk ujian perguruan tinggi negeri. Beruntung, para calon mahasiswa sudah difasilitasi Pemkot Bontang untuk rapid test gratis.
Lalu, Mengapa biaya rapid test bisa sangat bervariasi dan jauh berbeda? Epidemiolog yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Rumah Sakit UNS Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, perbedaan tarif rapid test itu disebabkan oleh harga perangkat rapid test yang bervariasi.
Selain itu, ada biaya-biaya tambahan yang membuat harga tes di setiap instansi berbeda, misalnya cara pengambilan sampel darah, alat pelindung diri (APD) petugas, dan lain-lain.
“Harga perangkat untuk alat tesnya saja macam-macam. Ada yang Rp 130.000 sampai Rp 400.000 untuk alatnya saja,” kata Tonang menukil kompas.com, Kamis (2/7).
“Padahal untuk melaksanakan pemeriksaan kan mengambil sampel darah. Harus pakai APD. Artinya kan ada biaya di luar pokok alat periksanya, sehingga menjadi sangat variatif,” lanjut dia.
Tonang mengatakan, perbedaan harga itu sebenarnya bisa diatasi dengan penyaringan lebih ketat terhadap alat rapid test yang masuk ke Indonesia. (*)
Discussion about this post