SAMARINDA – Polresta Samarinda mengungkap dua kasus besar penyelundupan sabu. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 5,1 kilogram sabu. Hal ini diungkapkan Kapolda Kaltim, Brigjen Pol Endar Priantoro, didampingi Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, saat konferensi pers di Gedung Rupatama Polresta Samarinda, Jumat (21/3/2025).
Kasus pertama diungkap pada 10 Maret 2025 di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial BN (56) dan NN (27) yang merupakan warga Bontang.
Dari tangan kedua tersangka, aparat mengamankan barang bukti berupa: 2 bungkus sabu seberat 2.042 gram brutto; 3 bungkus sabu seberat 2.851 gram brutto; 4 bungkus sabu seberat 208,9 gram brutto; Total barang bukti dalam kasus ini mencapai lebih dari 5 kilogram sabu.
Diduga kuat, peredaran sabu ini dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Nunukan berinisial HA. Polisi juga tengah memburu seorang DPO bernama R yang berperan sebagai perantara jaringan ini.
Kasus kedua berhasil diungkap pada 6 Februari 2025 di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Polisi mengamankan tiga tersangka, yakni MH (46), warga Samarinda; SZ (44), warga Lumajang; dan SM (36), seorang narapidana di Lapas Bayur.
Dalam penggerebekan ini, barang bukti yang diamankan meliputi: 26 bungkus sabu seberat 15,08 gram brutto dari MH; 5 bungkus sabu seberat 178,47 gram brutto dari SZ; 2 unit ponsel milik SM yang digunakan untuk mengatur transaksi narkoba
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa SM berperan sebagai penghubung antara SZ dan seorang DPO berinisial A yang mengendalikan peredaran sabu dari luar penjara.
Kapolda Kaltim, Brigjen Pol Endar Priantoro, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di daerah ini. Upaya kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran narkotika,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post