BONTANG – Restoran waralaba Solaria yang beroperasi di Bontang Citimall kini telah resmi mengantongi izin usaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56101, yang sesuai dengan kategori restoran. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang.
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menegaskan bahwa NIB dan KBLI merupakan syarat wajib bagi seluruh pelaku usaha untuk menjamin legalitas bisnis di Kota Bontang.
“Solaria di Bontang telah memiliki NIB dengan KBLI 56101 yang sesuai dengan kategori restoran. Artinya, mereka sudah memiliki dasar hukum untuk beroperasi dan menjalankan usahanya secara legal,” ujar Idrus saat ditemui, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, keberadaan NIB dan KBLI tidak sekadar sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha. Dengan memiliki izin resmi, pelaku usaha bisa memperoleh berbagai fasilitas pendukung, termasuk kemudahan akses permodalan dan pengurusan izin lainnya.
“Setiap usaha yang memiliki NIB dan KBLI berarti telah mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan pemerintah, sehingga lebih terpercaya di mata konsumen,” tambahnya.
Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa NIB adalah identitas usaha yang diterbitkan melalui sistem perizinan berbasis risiko. Sementara itu, KBLI berfungsi mengklasifikasikan jenis usaha yang dijalankan, memastikan kegiatan bisnis sesuai dengan kategori yang diakui secara hukum.
DPMPTSP Bontang juga mengimbau seluruh pelaku usaha di kota ini agar segera mengurus NIB dan KBLI jika belum memilikinya. Idrus menegaskan, legalitas usaha yang lengkap akan mencegah masalah hukum di kemudian hari dan membuka peluang bisnis yang lebih luas.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha di Bontang untuk proaktif dalam mengurus izin usaha. Ini penting tidak hanya untuk kepentingan bisnis mereka sendiri, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aturan dan keamanan konsumen,” tandasnya.
DPMPTSP Bontang berharap dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kota Bontang, di mana seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi dan turut mendukung pembangunan ekonomi daerah. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post