pranala.co – Polres Bontang bakal meminta keterangan dari petinggi salah satu organisasi perangkat daerah alias OPD. Buntut adanya laporan dugaan penyelewengan anggaran operasional dinas tahun 2019-2022, Selasa (20/8/2022) hari ini.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Yohanes Bonar Adiguna, menyatakan telah menerima laporan tersebut dan akan memanggil beberapa saksi.
Namun, belum diketahui berapa jumlah pegawai yang bakal dipanggil dalam kasus tersebut. “Iya kami sudah terima laporan, hari ini mau periksa beberapa saksi,” kata Iptu Bonar.
Dalam pemeriksaan saksi nanti, bakal berkutat pada permintaan kepolisian seputar dokumen dinas pada tahun tersebut. Belakangan diketahui, OPD terkait yang dimaksud yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Pertamanan atau Disdamkartan Bontang.
Menyikapi hal itu, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Bila dalam proses pemeriksaan nanti, dugaan korupsi itu dinyatakan benar.
“Silakan diproses sesuai hukum berlaku,” tegas Najirah, ditemui di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (19/9/2022) malam lalu.
“Tentunya pemerintah tidak menginginkan hal seperti itu terjadi,” sambungnya.
Ia juga menyatakan, Pemkot Bontang komitmen dalam melakukan upaya pencegahan tindak pidanan korupsi. Salah satu upayanya, meluncurkan wilayah setiap OPD sebagai kawasan bebas korupsi.
“Kalau itu tetap dilakukan, itu diluar kemampuan kami sebagai pemerintah,” ujar dia. (*)
Discussion about this post