Pranala.co, BONTANG — Tim gabungan Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim)bersama Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan Jumat malam, 30 Januari 2026, sekira pukul 20.00 Wita, di kawasan Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Terduga pelaku berinisial YP (25) diamankan di pinggir Jalan Selat Lombok, tepat di depan salah satu kantor jasa ekspedisi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku saat berada di lokasi yang dimaksud.
Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan tiga plastik klip berisi sabu yang berada di tangan tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap kendaraan dan area sekitar lokasi penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, aparat kembali mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas kecil berisi sabu, dompet yang berisi sabu dan alat isap, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil yang diduga digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
Dari seluruh barang bukti yang diamankan, total narkotika jenis sabu memiliki berat bruto 4,85 gram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, AKP Larto, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari soliditas dan sinergi antarsatuan, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami bersama Polda Kalimantan Timur untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang. Informasi dari masyarakat sangat membantu dan akan terus kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar AKP Larto.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bontang untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















