BALIKPAPAN – Seorang oknum anggota TNI AD dari satuan Yonif 600/R Kodam Mulawarman berpangkat Prajurit Kepala (Praka) berinisial MAM, ditahan karena diduga melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya.
Sang kekasih berinisial RR (30), warga Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara ditemukan tinggal tulang belulang. RR sendiri menghilang pada tanggal 1 Maret 2021 lalu.
“Pelaku nekat melakukan pembunuhan karena merasa kesal kepada korban yang selalu minta untuk dinikahi,” ujar Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif, Selasa (13/4/2021).
MAM telah resmi ditahan di Pomdam VI/Mulawarman sejak Senin (12/4) lalu, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif sejak tanggal 9 April 2021, terkait hilangnya korban.
“Sudah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap Praka MAM, selain itu juga sudah resmi ditahan. Praka MAM adalah orang terakhir yang mengantarkan RR ke TKP dan ia juga mengakui perbuatannya,” ujar Taufik mengutip IDN Times.
Pelaku Praka MAM dan korban, saling kenal melalui media sosial. Setelah makin akrab, mereka kemudian memutuskan bertemu dan akhirnya berpacaran.
“Mereka sudah saling kenal sejak 2019 lalu dari Facebook, kemudian ketemuan, berpacaran, lalu berencana untuk menikah. Jadi intinya motifnya di sini karena asmara,” tegasnya.
Karena korban selalu mendesak MAM untuk segera menikahinya, akhirnya MAM kesal dan menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban. Tepatnya pada tanggal 1 Maret 2021, korban akhirnya dibunuh.
“Menurut pengakuan pelaku Praka MAM aksi ini sudah direncanakannya,” paparnya.
Ia merasa jengkel terhadap korban lantaran selalu ditanya kapan menikahinya. MAM ingin Sekolah Calon Bintara (Secaba) Angkatan Darat terlebih dahulu.
Taufik menambahkan, jasad RR sudah berada di rumah sakit untuk dilakukan proses autopsi. Jenazah RR ditemukan di Jalan Transad Km 8 arah ke TPA Manggar, Balikpapan Timur dalam bentuk tulang-belulang yang terpisah-pisah.
Kata dia, kejadiannya satu bulan lalu. Saat ditemukan sudah sisa tulang-belulang, dimana satu-persatu mulai ditemukan, dari tulang rusuk, tengkorak, punggung, tulang ekor dan sebagian sudah ditemukan.
“Kami juga masih terus melakukan pencarian terhadap sisa yang hilang,” jelasnya.
Sebelum menghilang, korban pamit kepada orangtuanya untuk pergi ke kawasan Manggar Balikpapan untuk mengambil baju persit dengan mengendarai sepeda motor.
Taufik menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas. “Untuk ancaman hukumannya, sesuai hasil sidang di pengadilan militer nanti,” ujar Taufik. ***
Discussion about this post