SEORANG gadis berusia 13 tahun di Kutai Timur (Kutim) menjadi korban pemerkosaan 6 pemuda kenalannya. Enam tersangka itu adalah; AM (18), ABP (18), MMS (20) SF (19), R (18), dan LS (18). Mereka kini sudah ditahan di Mapolres Kutai Timur.
Keenam pelaku ini menggilir gadis belia 13 tahun tersebut usai dicekoki miras oplosan hingga mabuk pada 20 Mei 2023 lalu. Menurut Kepala Polres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, korban awalnya berkenalan dengan pelaku SF alias D di media sosial dan membuat janji bertemu Muara Ancalong, Kutai Timur.
“Korban dijemput pelaku sekitar pukul 23.30 WITA di lamin Muara Ancalong dan menuju Muara Bengkal lalu diajak minum miras oplosan di dermaga,” ujar AKBP Ronni dalam keterangannya.
Mereka pun mulai minum minuman keras alias miras oplosan bersama empat pelaku lainnya yakni R , L, AR dan AN yang sudah menunggu. Setelah mabuk, pelaku SF kemudian membonceng korban ke Jalan Perumpung Sari dan menyetubuhi korban disemak-semak.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, SF membawa korban kembali ke dermaga dan menceritakan baru saja menyetubuhi korban. Pelaku R kemudian gantian membonceng korban menuju jembatan diikuti oleh L, AR dan AN.
Mereka kemudian menggilir korban di pinggir jembatan. Sekira pukul 05.39 WITA, korban yang dalam keadaan mabuk diantar pulang ke rumah. Kelima pelaku bergiliran menyetubuhi korban yang sudah mabuk lalu diantar pulang ke rumah menjelang pagi.
Selang lima hari, tepatnya Kamis 25 Mei 2023, sekira pukul 16.00 WITA, korban yang berada di rumah rekannya F di Muara Bengkal berkenalan dengan MM. Korban kemudian diajak minum alkohol dicampur minuman penambah energi. Setelah mabuk, pelaku MM kemudian menyetubuhi korban di kamar mandi.
Pemerkosaan ini terungkap usai orang tua korban mencari karena tidak kunjung pulang. Setelah sampai di rumah F, korban ditemukan di dalam kamar mandi. Orang tua korban kemudian melaporkan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut ke Polres Kutai Timur. Tidak butuh waktu lama, satu persatu pelaku akhirnya berhasil diringkus. (*)
Discussion about this post