pranala.co – DPRD Bontang kembali menyoroti sejumlah fasilitas rambu jalan yang rusak akibat insiden lakalantas.
Sejauh ini banyak rambu-rambu lalu lintas termasuk trotoar yang rusak akibat ditabrak, tak kunjung diperbaiki.
Salah satunya fasilitas Traffic Light dan tiang lampu merah yang berada di jalan simpang 3 RSUD Taman Husada.
Dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik, kerusakan jalan di simpang 3 RSUD itu tak kunjung diperbaiki. Kerusakan itu soalah dibiarkan saja tanpa ada rencana untuk diperbaiki pasca rusak ditabrak kendaraan.
“Itu jangan dibiarkan berlarut-larut apalagi tiangnya itu masih ada diatas trotoar dipandang mata juga kurang bagus,” ujarnya Abdul Malik, Selasa (18/10/2022).
Saat dikonfirmasi, Sekertaris Dishub Kota Bontang Ikhwan Agus mengungkapkan, saat ini perbaikan belum bisa diperbaiki lantaran masih dalam proses penyikan di kepolisian.
Setelah Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) terkait kecelakan maka akan dilanjut dengan proses pergantian lampu yang rusak akibat kecelakaan tersebut.
Namun dari komitmen pemilik kendaraan yang terlibat laka lantas akan bertanggu jawab dan membayar ganti rugi perbaikan senilai kurang lebih Rp 100 juta.
“Dia mau bertanggung jawab. Untuk keperluanya nanti dia yang cari. Tapi tetap kita sesuaikan dengan spek kebutuhan dengan dibantu teman-teman teknis,” terangnya.
Diketahui, kecelakaan tunggal truk dengan plat nomor KT 8276 DG bermuatan semen yang terjadi di traffic light simpang empat RSUD Bontang Jalan S Parman itu terjadi pada, Rabu (7/9/2022) lalu.
Truk yang tak kuat menanjak kemudian mundur dan menabrak bagian tengah trotoar yang menyebabkan tiang traffic light hancur serta menimpa mobil Fortuner. (ADS/DPRD BONTANG)
Discussion about this post