SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin, menyoroti urgensi evaluasi mendalam terhadap program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT).
Salehuddin mengemukakan pandangannya bahwa setiap program harus diperiksa ulang guna mengatasi potensi kelemahan.
Dalam konteks program BKT, Salehuddin menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim sudah mengalokasikan dana sebesar Rp1,2 triliun dari tahun 2019 hingga 2023.
Kendati besarnya angka ini, ia mengakui bahwa dana tersebut belum mencukupi untuk melayani semua calon penerima yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan penanganan pandemi Covid-19.
“Selain itu, dana anggaran juga cenderung dialihkan ke upaya penanganan Covid-19, sehingga program-program seperti BKT terkadang mengalami kendala,” ungkap Salehuddin.
Salehuddin memberikan apresiasi terhadap pencapaian program BKT, namun juga mendorong untuk dilakukannya evaluasi dan perbaikan dalam sistem seleksi penerima manfaat.
Tujuannya adalah untuk menciptakan transparansi lebih lanjut dan menjunjung tinggi prinsip keadilan, terutama bagi warga yang berada dalam situasi ekonomi yang terbatas.
“Upaya sosialisasi harus ditingkatkan agar mencakup semua lapisan masyarakat, bahkan wilayah-wilayah terpencil. Saya berharap Badan Pengelola BKT mampu menerapkan pendekatan proaktif, bahkan sampai ke masyarakat yang memerlukan secara mendesak,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin.
Salehuddin percaya bahwa langkah-langkah ini akan membantu memastikan bahwa program BKT dapat memberikan manfaat yang lebih merata dan memenuhi kebutuhan yang sesungguhnya. (ADS/DPRD KALTIM)
Discussion about this post