PRANALA.CO, Bontang – Rencana penetapan cagar budaya Bontang Kuala oleh pemerintah pusat, perlu diseriusi pemerintah daerah. Oleh karena itu Komisi III DPRD Bontang meminta Pemerintah Kota Bontang serius merencanakan cagar budaya Bontang Kuala, dimana masterplan yang dibuat harus jelas. Baik kewenanganan perizinan daerah maupun perizinan provinsi.
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus Suhadi menuturkan, masterplan sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Tetapi, kata Amir, ada batasan-batasan pembangunannya sesuai kewenangan wilayah. Misalnya ada wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, dan ada wilayah juga yang dikoordinir oleh Pemprov Kaltim.
“Sebenarnya sejak 2006 cagar budaya di Bontang Kuala itu sudah dijadikan wilayah pariwisata. Namun terkendala beberapa hal,” jelas Agus.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, jika sejak 2006 Bontang Kuala sudah dijadikan sebagai cagar budaya maka 15 ke depan sudah terpikirkan pembangunannya. Sehingga, pihaknya meminta bagaimana caranya Pemkot Bontang segera membangun satu wilayah di Bontang Kuala yang akan dijadikan ikon wisata. Mengingat Bontang Kuala merupakan salah satu wilayah tertua di Bontang dan sampai saat ini, masih kecil perhatiannya dari pemerintah.
Dia menilai, kendala yang dihadapi selama ini yakni anggaran yang selalu mengerucut untuk perkembangan pariwisata di Bontang. “Dan memang untuk pariwisata butuh anggaran yang cukup besar,” imbuhnya.
Agus mengatakan, sebelum Bontang Kuala benar-benar dijadikan sebagai cagar budaya, maka perlu diperhatikan juga akses jalan masuk menuju Bontang Kuala.
“Bontang Kuala bisa menjadi cagar budaya berpotensi di Bontang jika diseriusi pemerintah,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Junaidi
Discussion about this post