RENCANA Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023 bakal alami perubahan. Penyesuaian ini seturut dengan rencana pemindahan ibu kota negara atau IKN dari Jakarta ke Benua Etam.
“Saat ini draf (RPJMD) dalam proses penyusunan,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Muhammad Aswin seperti dikutip dari rilis resmi Pemprov Kaltim pada Jumat (29/1) sore.
Lebih lanjut dia menerangkan, setelah pungkas menyusun konsep awal RPJMD 2019-2023 maka tahap selanjutnya adalah konsultasi publik. Tujuannya tak lain adalah rembuk bersama demi mencapai mufakat mengenai rancangan pembangunan tersebut.
“Apakah sudah cocok atau belum? Kalau sudah cocok, kami akan lanjutkan ke musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Setelah itu ke DPRD untuk pembahasan selanjutnya,” tuturnya.
“Gula-gula IKN ini ternyata membuat banyak orang ingin berinvestasi di Kaltim,” imbuh Aswin.
Itu sebab kata dia, tingginya minat investasi ke Kaltim juga turut disikapi dengan penyesuaian RPJMD Kaltim 2019-2023. Tak hanya itu, rencana pemindahan IKN nanti akan berdampak langsung terhadap tata ruang wilayah. Karenanya RPJMD harus benar-benar diselaraskan dengan rencana pemindahan ibu kota negara.
“Demikian juga RPJMD kabupaten/kota dengan kepala daerah yang baru terpilih melalui pilkada serentak Desember tahun lalu, pun harus diharmonisasikan,” pungkasnya.
[js]
Discussion about this post