PRANALA.CO, Bontang – Debat publik Pilkada Bontang mulai digelar malam ini, Sabtu (7/11) malam. Rencananya akan disiarkan langsung di TVRI Kaltim dan secara streaming di media sosial KPU Bontang. KPU pun mengizinkan masyarakat mengelar Nonton Bareng (Nobar) debat itu.
Sejatinya, debat ini sempat ditunda, Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang akhirnya akan mengelar debat terbuka pilkada Bontang mulai pukul 20.00 WITA di Hotel Grand Mutiara Kota Bontang.
Komisioner KPU Bontang, Safarudin mengatakan, dalam debat yang akan digelar malam ini tidak banyak berubah. Hanya saja, moderator dan lembaga penyiarannya diganti.
“Berubah hanya moderator dan lembaga penyiaran saja. Moderator Leliyana Adriyani. Dari TVRI Kaltim juga, sebelumnya Nirmala Sari dan PKTV, terkait mekanismenya masih sama,” jelas Safarudin saat ditemui di KPU, Sabtu (7/11).
Ia menerangkan, terkait polimik yang terjadi pada Minggu lalu, sebelum akan di gelarnya debat, menjadi koreksi KPU dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bontang.
“Belajar dari permasalahan kemarin, kita sudah berbenah demi memberikan tontonan terbaik kepada masyarakat Bontang,” ujarnya.
Sementara tema yang diusung tidak berubah. Yakni, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, dan penanganan Covid-19. Latar belakang para tim penyusun cukup beragam. Mulai akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat. Namun, lebih didominasi oleh akademisi.
Nantinya, debat publik yang awalnya 6 segmen hanya menjadi 5 segmen. Mulai pemaparan visi-misi, pendalaman visi-misi, interaksi antara moderator dan paslon.
Adapula antar paslon dengan paslon yang lain, dan diakhiri dengan closing statement atau pernyataan penutup. Durasi yang ditentukan selama 90 menit dan ditambah 30 menit untuk jeda iklan. Sehingga totalnya ada 120 menit.
Sementara soal nonton bareng (nobar), Safarudin, berujar masyarakat bebas memilih nobar yang digelar tim sukses paslon yang telah mendapat izin pihak kepolisian. Hal itu dijelaskan usai KPU mendapat izin dari kepolisian terkait kegiatan nobar.
“Silahkan saja masyarakat hadir dalam nobar itu, tapi harus selalu patuhi protokol kesehatan dan keamanan, sesuai imbauan kepolisian,” jelas Safarudin.
Kata Safarudin, Tim kampanye dapat mengajak masyarkat untuk ikut serta dalam nobar itu. Sebab nobar tersebut merupakan kegiatan kampanye yang sudah di atur KPU.
“Tim kampanye jika mengajak masyarakat nobar itu diperbolehkan, karena dianggap sebagai kegiatan kampanye,” ucapnya.
Adapun mekanismenya, setiap tim kampanye yang mengelar nobar tidak saling berdekatan dengan nobar yang disengelarakan Paslon lain. Ini menghindari terjadi gesekan.
Selain itu, ia menambahkan terkait seluruh tim kampanye yang mengelar nobar tanpa mengundang masyarakat, hal itu di perbolehkan. Walau tidak melaporkan ke pihak kepolisian. Dan nobar itu diizinkan walapun bukan dari suatu kegiatan kampanye.
Dia pun berharap, dengan adanya nobar ini, masyarakat Bontang dapat melihat visi-misi dan intelektual para kandidat yang akan bertarung di Pilkada Bontang.
“Untuk tidak mempolitisasi warga Bontang, dari itu kami izinkan mereka ikuti kegiatan nobar ini, agar masyarakat dapat melihat visi-misi para kandidat mereka,” pungkasnya.
[bud]
Discussion about this post