KABUPATEN Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) disebut Menteri Dalam Negeri, termasuk 10 daerah terbesar dalam penggunaan Alokasi Jaring Pengamanan Sosial (AJPS). Kabupaten yang pernah dipimpin Isran Noor, Gubernur Kalimantan Timur saat ini, disebut Kementerian Dalam Negeri menggunakan AJPS mencapai Rp265 miliar setelah Kabupaten Boyolali yang menggunakan AJPS sebesar Rp325 miliar.
Setelah Kutai Timur, ada Kota Makassar Rp190 Miliar, Kota Palembang Rp150 miliar. Kabupaten Bungo Rp126 miliar, Kabupaten Tanah Bumbu Rp124 miliar, Kabupaten Malang Rp113 miliar, Kota Tanggerang Selatan Rp111 miliar, Kabupaten Musi Banyu Asin Rp107 miliar dan Kediri Rp102 miliar.
Hal itu diungkapkan Kementerian Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, yang dibuka Presiden RI Joko Widodo, Senin 15 Juni 2020. Jajaran Pemkab Kutim pun mengikuti acara tersebut secara virtual via Konferensi Video.
Sekretaris Kabupaten Kutim, Irawansyah mewakili Bupati Kutim mengaku tidak mengetahui sumber penentuan besaran alokasi anggaran yang disampaikan Kemendagri. Pasalnya, hingga kini pihaknya belum menyerahkan data ke Kementerian terkait. Apalagi terkait anggaran pemulihan dampak ekonomi.
“Kalau dari kita (Pemkab Kutim) belum ada sampaikan data. Karena jika berkaitan dengan anggara pemulihan ekonomi, kita juga baru melaksanakan rapat. Terutama sumber anggarannya dari mana, kan harus jelas juga,” ujar Irawansyah.
Menurut Irawansyah, berdasarkan perkiraan, untuk anggaran pemulihan ekonomi di Kutim diproyeksikan hanya akan menghabiskan anggaran antara Rp10-15 miliar.
“Jadi tidak sampai Rp265 miliar,” ujar Irawansyah usai Rakornas. (*)
Discussion about this post