Samarinda, PRANALA.CO — Malam itu belum terlalu larut ketika petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda bergerak. Sabtu dini hari, 10 Mei 2025, sekira pukul 01.30 WITA. Tempatnya sebuah hotel di Jalan S Parman, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, Kaltim
Dua pria — sebut saja S (40) dan H (31) — sedang berada di dalam kamar. Mungkin mereka tidak menyangka pintu kamar akan diketuk petugas. Atau lebih tepatnya: digedor.
Dari kamar itu, polisi menemukan dua poket sabu seberat 2,54 gram bruto. Lalu satu butir ekstasi warna pink, seperempat butir ekstasi warna biru, dan uang tunai Rp7 juta.
Tidak banyak memang — jika dibandingkan hasil pengembangan yang terjadi beberapa jam setelahnya. Tapi cukup untuk membuka simpul benang kusut jaringan ini.
S, saat diinterogasi, menyebut satu nama lagi: SS (46). Orang ini disebut menyimpan sabu milik S di rumahnya, di Tenggarong, Kutai Kartanegara. Petugas pun bergerak cepat.
Di kantong celana SS, ditemukan tiga poket sabu seberat 18,23 gram bruto dan satu timbangan digital. Tapi kisahnya belum selesai di situ. Polisi kembali bergerak — kali ini menuju rumah S sendiri, di Jalan Melak II, Tenggarong.
Di sana, di dalam sebuah paper bag yang diselipkan di rak dapur, petugas menemukan harta karun yang sebenarnya: enam poket besar sabu dengan berat total 432,16 gram bruto. Tersembunyi rapi — mungkin harapannya tidak akan ditemukan. Tapi malam itu keberuntungan memang sedang tidak berpihak pada mereka.
Jika dihitung total, operasi ini membuahkan hasil yang tidak kecil: 13 poket sabu seberat 452,93 gram bruto; 1,25 butir ekstasi dengan berat 0,57 gram netto; Uang tunai Rp7 juta; Tiga unit gawai milik tersangka; Satu timbangan digital; Plastik klip dan alat isap
Ketiga tersangka kini sudah diamankan di Mapolresta Samarinda. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian memastikan, operasi semacam ini tidak akan berhenti. “Kami akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba di Samarinda dan sekitarnya,” tegas Kapolresta Samarinda, Kompol Hendri Umar dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025). [DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post