Pranala.co, SAMARINDA – Kabar baik datang untuk mahasiswa di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan tidak ada lagi pungutan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di seluruh perguruan tinggi dan universitas di Benua Etam.
Kebijakan ini ditegaskan langsung Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah. Menurutnya, biaya UKT kini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi melalui program Gratispol.
“UKT yang berlaku sudah dibayarkan pemerintah. Mahasiswa tidak perlu khawatir. Kecuali bila ada selisih pembayaran, itulah yang ditanggung mahasiswa,” jelas Dasmiah, Senin (25/8/2025).
Ia mencontohkan, jika biaya UKT program studi farmasi ditetapkan Rp7,5 juta sementara kampus mematok Rp8 juta, maka mahasiswa hanya membayar selisih Rp500 ribu.
Dasmiah juga menegaskan, mahasiswa tidak boleh dihalangi mengikuti kegiatan kampus, baik OSPEK maupun akademik, hanya karena belum melunasi UKT.
“Tujuannya jelas, agar tidak ada mahasiswa yang terbebani secara finansial saat menempuh pendidikan,” ujarnya.
Dalam aturan baru ini, satu-satunya biaya yang masih diperkenankan adalah uang gedung. Namun, Dasmiah mendorong perguruan tinggi swasta agar mempertimbangkan penghapusan atau pengurangan biaya tersebut.
“Ini bagian dari komitmen kita agar masyarakat, khususnya yang kurang mampu, tetap bisa kuliah tanpa hambatan biaya,” imbuhnya.
Bagaimana dengan mahasiswa yang sudah telanjur membayar? Dasmiah memastikan, uang mereka akan dikembalikan sesuai mekanisme yang telah disepakati antara kampus dan Pemprov Kaltim.
“Proses pengembalian dilakukan oleh perguruan tinggi. Jadi mahasiswa tidak perlu khawatir,” katanya.
Saat ini dari 45 perguruan tinggi di Kaltim, baru 3–4 kampus yang menyelesaikan registrasi program Gratispol. Pemprov meminta agar semua kampus segera melakukan registrasi agar kebijakan ini bisa berjalan penuh.
“Kami di Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen memberi yang terbaik. Dengan Gratispol, harapan kami semua lapisan masyarakat bisa mengakses pendidikan tinggi tanpa beban,” tutup Dasmiah. (TIA)















