Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus bersiap menghadapi pukulan berat pada tahun anggaran 2026. Dana transfer dari pemerintah pusat dipastikan anjlok tajam, hanya tersisa Rp912,6 miliar.
Angka itu tercantum dalam Peraturan Presiden tentang rincian APBN 2026. Rinciannya, Dana Transfer Umum (DTU) senilai Rp830,4 miliar yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Lalu, Dana Alokasi Khusus nonfisik Rp75,6 miliar, serta Dana Alokasi Khusus fisik Rp6,5 miliar.
Jika dibandingkan dengan tahun 2025, nilainya merosot drastis. Tahun ini, Bontang masih menerima Rp2,48 triliun.
Informasi itu pertama kali dibagikan Wali Kota Neni Moernaeni lewat status WhatsApp pribadinya, Rabu (23/9/2025). Meski begitu, ia tetap optimis angka tersebut masih bisa berubah.
“Mudah-mudahan terus bergerak naik,” tulisnya singkat.
Sehari sebelumnya, Neni juga mengakui pemangkasan DBH sangat signifikan. Hal itu memaksa Pemkot menata ulang APBD 2026 yang sebelumnya sudah disahkan DPRD.
“Fix sudah diumumkan pusat, DBH 2026 hanya Rp300 sekian miliar dari sebelumnya Rp1,2 triliun. Mau tidak mau APBD harus ditata ulang. Berat, tapi tetap harus pro rakyat,” tegasnya.
Selama ini, sekira 85 persen pendapatan Bontang bersumber dari transfer pusat. Kondisi ini membuat keuangan daerah rentan, apalagi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas.
Neni juga menyoroti ketentuan pembagian DBH yang dinilainya tidak adil. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, daerah penghasil seharusnya mendapat porsi 1 persen. Namun, implementasinya belum berjalan maksimal.
“Apa kita harus uji materi? Karena kalau begini terus, sampai kapan? Ini keprihatinan luar biasa. Pemangkasan DBH bukan kali pertama. Tahun 2016 lalu kita juga pernah mengalaminya,” tegas Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami








