PRANALA.CO, Bontang – Pemerintah Kota Bontang secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Tercatat ada 263 peserta dinyatakan lulus seleksi SKD.
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 6857/B-KS.04.01/SD/E/2024 dan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, hasil SKD (DAFTAR SELENGKAPNYA DI SINI)
Bagi peserta yang lolos ke tahap SKB, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
1. Pemilihan lokasi ujian dapat dilakukan pada tanggal 23-25 November 2024 melalui akun masing-masing peserta di laman sscasn.bkn.go.id.
2. Setelah jadwal SKB diumumkan, peserta wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman yang sama.
3. Rincian lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi, dan ketentuan pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 4-8 Desember 2024.
4. Materi pokok SKB berdasarkan surat Menteri PANRB mencakup soal seleksi berbasis CAT untuk pengadaan CPNS 2024.
Pemkot Bontang juga mengingatkan bahwa setiap pelamar yang memberikan informasi tidak benar akan diberi sanksi, termasuk pembatalan kelulusan dan pemberhentian sebagai Calon PNS. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post