• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Daerah Hanya jadi Penonton Konflik Lahan, DPRD Kaltim Desak Revisi UU 23/2014

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Juni 2025 | 22:18
Reading Time: 2 mins read
0
Daerah Hanya jadi Penonton Konflik Lahan, DPRD Kaltim Desak Revisi UU 23/2014

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Didik Agung Eko Wahono

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Desakan agar kewenangan pengelolaan perizinan dan penyelesaian konflik lahan dikembalikan ke daerah kembali mencuat.

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Didik Agung Eko Wahono, menilai keberadaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 justru menyulitkan pemerintah daerah.

PILIHAN REDAKSI

Kredit Jumbo Rp820 Miliar untuk Kukar: DPRD Kaltim Mengendus Risiko di Balik Skema Pembiayaan Daerah Ananda Emira Moeis: Perlu Keterlibatan Sekolah dan Orangtua untuk Cegah Perundungan

Kredit Jumbo Rp820 Miliar untuk Kukar: DPRD Kaltim Mengendus Risiko di Balik Skema Pembiayaan Daerah

14 April 2026 | 12:51
DPRD Kaltim Waspadai Kredit Jumbo ke Kukar, Ini yang Dikhawatirkan

DPRD Kaltim Waspadai Kredit Jumbo ke Kukar, Ini yang Dikhawatirkan

14 April 2026 | 12:06

“Kalau konflik lahan dan tambang terus terjadi, jangan buru-buru salahkan daerah. Kewenangan kami sudah lama dipangkas,” tegas Didik, politisi Partai Gerindra.

Pasca UU 23/2014 diberlakukan, seluruh urusan perizinan di sektor pertambangan dan kehutanan ditarik ke pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah daerah hanya menjadi pengawas dan pelapor.

“Kami di lapangan, yang hadapi langsung masyarakat. Tapi secara hukum, tangan kami terikat. Tidak bisa mencabut izin, apalagi menindak,” ujarnya.

Didik menyoroti banyaknya konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang. Kasus yang terus berlarut ini disebutnya sebagai dampak nyata sentralisasi kewenangan.

Menurutnya, jika kewenangan dikembalikan ke daerah, penyelesaian bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Daerah tahu karakter wilayahnya. Kami tahu siapa yang salah. Tapi kalau tak punya wewenang, bagaimana bisa bertindak?” katanya.

Didik mendorong agar DPR RI dan pemerintah pusat membuka ruang untuk merevisi UU tersebut. Tujuannya: menciptakan tata kelola yang lebih adil, cepat, dan responsif terhadap kondisi daerah.

“Ini bukan soal melawan pusat. Tapi bagaimana membangun sistem yang adaptif. Jangan biarkan daerah tanpa taring. Kalau dibiarkan begini terus, masyarakat akan terus jadi korban,” pungkasnya.

[ADS/DPRD KALTIM]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD Kaltim
Previous Post

Tiga Orang asal Balikpapan Ini Bikin Jalanan Samboja Gelap Gulita

Next Post

Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Lengkap dengan Artinya

BACA JUGA

49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

15 April 2026 | 23:23
Fitri Wahyuningsih Pimpin SIEJ Kaltim, Soroti Isu Tambang hingga Dampak IKN

Fitri Wahyuningsih Pimpin SIEJ Kaltim, Soroti Isu Tambang hingga Dampak IKN

15 April 2026 | 23:04
Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

15 April 2026 | 22:54
Kurir Dibayar Rp800 Ribu, Sabu Senilai Rp2,7 Miliar Dibawa Keliling Kukar, Satu Masih Buron

Kurir Dibayar Rp800 Ribu, Sabu Senilai Rp2,7 Miliar Dibawa Keliling Kukar, Satu Masih Buron

15 April 2026 | 22:50
Dapur MBG di Kaltim Diawasi Ketat, Produksi Dibatasi dan Bisa Ditutup Jika Tak Lolos Standar BGN Angkat 32 Ribu Pegawai jadi PPPK Mulai Februari 2026 Dapur Makan Bergizi Gratis di Samarinda Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

Dapur MBG di Kaltim Diawasi Ketat, Produksi Dibatasi dan Bisa Ditutup Jika Tak Lolos Standar

15 April 2026 | 22:23
Siapa Menembak? Proyektil Ditemukan di Mobil Warga Balikpapan, Polisi Selidiki

Siapa Menembak? Proyektil Ditemukan di Mobil Warga Balikpapan, Polisi Selidiki

15 April 2026 | 22:13
Next Post
Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Lengkap dengan Artinya

Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Lengkap dengan Artinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Sempat Bikin Resah, Kasus Begal di Jalan Pipa Bontang Ternyata Tidak Benar, Ini Faktanya! Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

9 April 2026 | 23:31
Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi Rencana Pemkot Bontang Ambil Alih Bandara Badak LNG Warga: Alternatif Transportasi yang Ditunggu!

Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi

9 April 2026 | 13:48

Terbaru

Sensus Ekonomi 2026 Bidik Bisnis Digital, BPS Bontang Petakan UMKM hingga Influencer Tak Hanya Toko, Usaha Digital hingga Influencer di Bontang Masuk Radar Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi 2026 Bidik Bisnis Digital, BPS Bontang Petakan UMKM hingga Influencer

15 April 2026 | 23:43
49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

49 Ribu Peserta JKN Jadi Polemik, Wali Kota Samarinda: Ini Bukan soal Anggaran

15 April 2026 | 23:23
Fitri Wahyuningsih Pimpin SIEJ Kaltim, Soroti Isu Tambang hingga Dampak IKN

Fitri Wahyuningsih Pimpin SIEJ Kaltim, Soroti Isu Tambang hingga Dampak IKN

15 April 2026 | 23:04
Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

15 April 2026 | 22:54
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved