pranala.co – Seorang sopir pribadi di Balikpapan Kaltim berinsial ML ditangkap petugas kepolisian setelah menggasak uang majikan.
Pria 29 tahun itu beraksi saat rumah sang majikan di jalan Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kukar kosong pada Jumat (15/4/2022) sekira pukul 17.00 Wita.
Pelaku yang kabur membawa uang hasil curian milik majikan sebesar Rp Rp. 32.500.000 ditangkap Pelabuhan Semayang Balikpapan, Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 04.00 Wita pagi tadi.
Dari tangkapan aparat kepolisian tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP merk VIVO Y21A warna biru metalik, satu unit airbuds merk iS-TWS,
Dua buah baju kaos yang masih baru, satu buah baju hem, dua buah celana jeans yang juga masih baru, satu pasang sepatu merk DIADORA warna hitam, satu buah tas slempang merk DC decarlo warna grey, s
Satu lembar boarding pass penumpang kapal kelas ekonomi, satu lembar surat kesehatan antigen, dua buah KTP (identitas orang lain dan satu buah SIM A (identitas orang lain) serta sisa uang tunai sebesar Rp.13.550.000,-
Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat dalam rilisnya mengungkapkan, kronologi kejadian berawal pada saat korban menyadari kehilangan uang yang diperkirakan sebesar Rp. 32.500.000.
Uang itu tersimpan di dalam Tas Laptop di dalam kamar di rumah korban tersebut. Alhasil, korban melapor ke polisi dan atas kejadian tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim polres Kukar melakukan olah TKP dan interogasi terhadap saksi-saksi.
Lanjut AKP Gandha, berdasarkan keterangan saksi-saksi, mencurigai tersangka yang statusnya sebagai supir pribadi suami pelapor.
Dasar kecurigaan tersebut karena pada saat pelapor dan keluarganya melaksanakan ibadah Paskah di gereja, hanya tersangka yang tinggal di rumah.
“Dan pada saat pelapor pulang ke rumah, tersangka sudah tidak ada, beserta tas ransel miliknya,” ujarnya.
Memindaklanjuti hal itu kata Gandha, pihaknya langsung bergegas melakukan pengejaran terhadap tersangka, hingga pada Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 00.15 Wita dinihari tadi,
Berdasarkan informasi yang disebar, Unit Opsnal Reskrim Polres Kukar mendapat informasi dari Informan bahwa ada orang dengan ciri ciri yang mirip dengan pelaku, sedang berada di sekitar Terminal Bus Batu Ampar Balikpapan.
“Kemudian Unit Opsnal segera meluncur ke lokasi yang diinfokan, namun orang yang mirip dengan pelaku sudah tidak ada. Dan ada info baru bahwa orang tersebut diantar seseorang dengan sepeda motor, menuju Pelabuhan Kapal Semayang,” jelasnya.
Selanjutnya kata dia, Unit Opsnal melakukan pengejaran ke Pelabuhan Semayang Balikpapan, dan benar saja, di depan gedung pelabuhan, ada orang yang mirip dengan ciri ciri tersangka, setelah dilakukan pengecekan ternyata orang tersebut adalah benar tersangka.
“Kemudian Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut dan tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP,” terangnya.
Setelah dilakukan intrograsi kata Gandha, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah bosnya tersebut, tapi lebih parahnya lagi, uang curian itu sempat tersangka pakai untuk menginap di hotel dan menyewa dua perempuan penghibur serta untuk makan-makan dan berbelanja barang.
(dh)
Discussion about this post