pranala.co – Sebanyak 3 orang peserta calon mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Ketiganya diduga berbuat curang saat mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN).
Humas Unhas Makassar, Ishak Rahman mengatakan, bahwa ketiga calon mahasiswa tersebut ketahuan berbuat curang dengan menggunakan alat penghubung komunikasi, saat akan mengikuti ujian.
“Ada tiga peserta yang melakukan kecurangan ujian SMBPTN. Mereka masing-masing peserta calon mahasiswa masuk kedokteran kemudian 1 kedokteran gigi,” kata Ishak Rahman dikutip Viva, Ahad (29/5/2022).
Ishak menjelaskan, bahwa ketiga peserta itu diamankan saat mengikuti ujian SBMPTN di Kampus Unhas, Tamalanrea, pada hari yang berbeda. Satu peserta diamankan pada Rabu 17 Mei, kemudian dua lainnya diamankan pada Sabtu 21 Mei.
“Jadi saat tes berlangsung, ada petugas kepolisian yang ikut bertugas mengamankan jalannya ujian SBMPTN. Jadi satu orang peserta kita temukan di hari Rabu, yang dua kita temukan di hari Sabtu,” ungkap Ishak.
Ishak menyebut, bahwa pihak kepolisian tidak hanya mengamankan ketiga peserta itu. Tetapi polisi juga menemukan keterlibatan dua oknum Sekuriti Unhas dan satu orang dari luar kampus.
Sehingga total yang terlibat ada enam orang yang diamankan ke Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut. Mereka tidak bertiga. Ada oknum sekuriti dan orang luar yang bantu. Totalnya merek semua ada enam orang yang diserahkan ke polisi. Peserta tiga dan tiga lainnya orang yang membantu.
Ishak menjelaskan lagi, bahwa para terduga pelaku melakukan komunikasi menggunakan alat elektronik seperti kamera dan penghubung komunikasi yang ditemukan oleh anggota siber dari Polrestabes Makassar.
“Dia pakai kamera dan alat penghubung komunikasi. Semua alat itu ditemukan langsung oleh anggota siber Polrestabes yang saat itu memang ikut mengawasi ujian,” katanya
Keenam orang yang telah diamankan itu punya peran yang berbeda-beda. Dari pengakuan peserta itu, bahwa satu orang luar bertugas mengantar jemput tiga peserta untuk ujian, dan dua oknum satpam yang mengendalikan alat metal detector dari luar.
“Jadi yang satu orang luar ini tugasnya antar jemput peserta. Sementara dua oknum satpam ini yang mengendalikan alat itu sehingga saat peserta cek badan untuk antisipasi adanya benda elektronik lolos dan masuk ke ruang ujian, tidak terdeteksi oleh alat yang dipakai satpam ini,” jelasnya.
Hingga kini, Ishak menjelaskan bahwa tiga peserta itu telah dinyatakan gugur dari ujian SBMPTN. Kemudian, tiga orang lainnya seperti oknum sekuriti dan satu orang luar itu masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
“Sesuai ketentuan, mereka dinyatakan gugur. Sementara yang lainnya termasuk dua oknum satpam masih menunggu hasil pemeriksaan polisi,” terangnya.
Sementara itu, pihak kepolisian yang dimintai konfirmasi perihal kasus ini, hingga saat ini belum juga ada keterangan resmi dari kepolisian terkait adanya temuan kecurangan tersebut. [RE]
Discussion about this post