KALIMANTAN Timur menjadi provinsi kelima terbesar dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Ganasnya ancaman Covid-19 telah menyebabkan 22.027 orang terkena PHK. Sektor yang paling terkena dampak wabah Covid-19 adalah Usaha Menengah Kecil dan Mikro serta industri pariwisata terutama perhotelan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Tutuk SH Cahyono dalam diskusi bersama wartawan melalui aplikasi virtual, Selasa (12/5).
Dijelaskan Tutuk, dampak Covid-19 untuk sektor perhotelan saja telah menyebabkan sedikitnya sepuluh hotel berbintang di Kaltim yang menghentikan operasionalnya. Hotel yang menghentikan operasionalnya di Balikpapan adalah Blue Sky Hotel, Fave Hotel, Grand Jatra Hotel, Hotel Sepinggan, Le Grandeur Hotel, Sevenix Hotel, dan Swiss Bellhotel.
Sementara di Bontang yang terdampak adalah Hotel Bintang Sintuk. Sementara dua hotel di Samarinda yaitu Hotel Grand Sawit dan Swiss Bellhotel. Sedangkan UMKM binaan BI saja yang turut terdampak akibat Covid-19 diperkirakan sebanyak 384 UMKM.
“Itu semua yang kami survei dan merupakan gambaran kami di Bank Indonesia. Jumlah tersebut tentu lebih banyak karena masih ada UMKM yang bukan binaan BI,” ujarnya.
Dijelaskan Tutuk, 90,10 persen UMKM mengalami penurunan penjualan, 40,47 persen melakukan penurunan harga untuk menarik pembeli, 86,20 persen UMKM yang memiliki cicilan utang kesulitan melakukan pembayaran, dan 49,20 persen UMKM melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya.
“Semoga Covid ini cepat pulih dan kegiatan ekonomi di Kaltim dapat berjalan normal kembali. Salah satu solusi UMKM harus menerapkan penjualan secara daring (online) dan skema pengantaran (delivery),” harapnya.
Terpisah, Manajer Personalia Hotel Bintang Sintuk, Yoyo Merdi mengakui jika hotel terbesar di Bontang, itu berhenti beroperasi sejak 31 Maret hingga 29 Mei mendatang.
Akibatnya, seluruh karyawan berjumlah 92 orang dirumahkan. Pihak Hotel hanya menempatkan 1 hingga dua orang karyawan yang ditugaskan sebagai pengamanan setiap harinya.
Dari 92 karyawan tersebut terdapat 4 karyawan yang masa kontraknya habis di Februai dan Maret. Untuk memperpanjang kontrak tersebut pihak hotel masih menunggu hingga hotel beroperasi normal kembali
Lebih lanjut Yoyo menjelaskan, untuk April pihak hotel tetap akan membayar gaji karyawan tersebut. Namun, untuk bulan berikutnya manajemen masih akan membicarakan dan melihat kondisi keuangan perusahaan.
“Bulan ini gaji karyawan tetap dibayar, selanjutnya kami masih membicarakan soal mekanismenya. Kami usahakan supaya karyawan tetap memiliki penghasilan,” ujarnya. (*/nz)
Discussion about this post