Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Cemari Air Warga Samarinda, TPS Ilegal di Sempaja Utara Akhirnya Ditutup

Suriadi Said Editor Suriadi Said
10 Oktober 2025 | 10:31
Reading Time: 2 mins read
0
Cemari Air Warga Samarinda, TPS Ilegal di Sempaja Utara Akhirnya Ditutup

Penyegelan Tempat Pembuangan Sampah ilegal di Jalan Batu Besaung, Samarinda, Kamis (9/10).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Setelah berbulan-bulan meresahkan warga, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di RT 37 Jalan Batu Besaung, akhirnya resmi ditutup. Penutupan dilakukan oleh Tim Penegakan Hukum Kota Samarinda Kamis (9/10).

Langkah tegas ini menjadi jawaban atas keluhan warga RT 35 Sempaja Utara, yang airnya tercemar akibat aliran limbah dari TPS ilegal tersebut.

BACA JUGA

Parkir Pasar Pagi Berubah Total, Hanya Bisa Bayar Pakai Kartu Elektronik

Marka Zig-Zag Dipasang di Jalan Juanda Samarinda, Ini Tiga Tujuan Utamanya

Setop Boros Pangan! Sampah Makanan di Bontang Tembus 15 Ribu Ton

Semua Dokumen Beres, Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang Samarinda Siap Jalan 2026

Penutupan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Polresta Samarinda, Satpol PP, dan Kelurahan Sempaja Utara.

Tim turun langsung ke lapangan dan menyegel dua titik pembuangan sampah yang terbukti mencemari lingkungan. Garis kuning dipasang di area pembuangan sebagai tanda larangan aktivitas lebih lanjut.

Pengawas Lingkungan DLH Samarinda, Erwin Agus, mengatakan penutupan ini merupakan tindak lanjut cepat dari aduan masyarakat.

“Sebagai respon cepat keluhan masyarakat dengan adanya penumpukan sampah di Jalan Batu Besaung RT 37, kami mengambil langkah tegas setelah beberapa kali rapat koordinasi,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, dua lokasi pembuangan ditutup total karena terbukti melakukan kegiatan pembuangan sampah ilegal yang berdampak pada pencemaran air dan tanah di kawasan Sempaja Utara.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis limbah — mulai dari sampah kayu, material bangunan, hingga sedimentasi lumpur.

Selain itu, petugas juga menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelaksana kegiatan pembuangan ilegal sebagai barang bukti pelanggaran.

Erwin menegaskan bahwa tindakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 38, yang melarang siapa pun menumpuk atau membuang sampah bukan pada tempatnya.

“Kalau kegiatan ini diulangi, kami akan tindak tegas lewat jalur pengadilan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pemilik lahan mengaku bahwa limbah itu digunakan sebagai bahan urukan tanah untuk meratakan kontur lahan. Namun, mereka juga diketahui memungut retribusi sebesar Rp 30 ribu per ret limbah dari pihak yang membuang.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik ilegal yang bersifat komersial di balik aktivitas pembuangan sampah tersebut.

Lurah Sempaja Utara, Dzulkifli, mengapresiasi langkah cepat tim gabungan dalam menutup TPS ilegal ini.

“Alhamdulillah, tadi sudah disegel di dua titik yang memang meresahkan warga kami,” ujarnya.

Dzulkifli menambahkan, penyegelan dilakukan setelah pihak kelurahan meneruskan surat keluhan warga kepada DLH Kota Samarinda. Ia berharap, langkah ini menjadi efek jera bagi pihak lain yang berencana membuka TPS tanpa izin. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Cintia
Tags: SamarindaSampah
ShareTweetSend
Previous Post

Sebar Video Asusila di Medsos, Pria di Tenggarong Kukar Masuk Bui

Next Post

Operasional Bacitra Butuh Rp24 Miliar per Tahun, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Baru

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Dua Pria Asal Kutim Kepergok Simpan Sisa Sabu di Mobil
Samarinda

Dua Pria asal Kutim Kepergok Simpan Sisa Sabu di Mobil

5 Desember 2025 | 13:18
Modus Kredit Fiktif BPR Samarinda Senilai Rp4,6 Miliar, ASN dan Pengusaha Properti Terjerat
Samarinda

Modus Kredit Fiktif BPR Samarinda Senilai Rp4,6 Miliar, ASN dan Pengusaha Properti Terjerat

4 Desember 2025 | 20:04
Perdagangan Orang Marak di Kaltim, Anak dan Remaja Jadi Korban Utama
Samarinda

Perdagangan Orang Marak di Kaltim, Anak dan Remaja jadi Korban Utama

4 Desember 2025 | 16:36
Kaltim Masuki Musim Hujan Panjang, Waspada Bencana Hidrometeorologi
Samarinda

Kaltim Masuki Musim Hujan Panjang, Waspada Bencana Hidrometeorologi

4 Desember 2025 | 06:51
Kaltim Salurkan Rp7,5 Miliar untuk Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera
Samarinda

Kaltim Salurkan Rp7,5 Miliar untuk Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera

3 Desember 2025 | 20:32
Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi
Samarinda

Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

3 Desember 2025 | 13:09
Next Post
Operasional Bacitra Butuh Rp24 Miliar per Tahun, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Baru

Operasional Bacitra Butuh Rp24 Miliar per Tahun, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Baru

Kutim Resmi Tanpa Honorer, 400 TK2D Diangkat jadi PPPK

Kutim Resmi Tanpa Honorer, 400 TK2D Diangkat jadi PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ASN Bontang yang Bercerai Akan Dipotong Otomatis untuk Nafkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-0712-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712-mu