• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 9 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Buruh Angkut Ikan di Prakla Diringkus Polisi, Diancam 20 Tahun Kurungan

Editor Suriadi Said
9 Oktober 2022 | 13:39
Reading Time: 1 min read
0
Buruh Angkut Ikan di Prakla Diringkus Polisi, Diancam 20 Tahun Kurungan

Tersangka B dan barang bukti yang diamankan di Polsek Bontang Selatan. (Foto: Polres Bontang)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Nasib sial menimpa buruh angkut ikan berinisial B (56). Dia terbukti atas kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Pria yang sehari-hari bertugas mengangkut ikan dari kapal ke daratan, ditangkap tangan oleh Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan.

PILIHAN REDAKSI

Pria Pengangguran di Bontang Terbukti Edarkan Sabu, Berujung Masuk Bui

Dua Pengedar Pil Koplo Divonis Dua Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

Dia ditangkap di sebuah rumah indekos, di Jalan Melati atau Prakla, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Bontang, Sabtu (8/10/2022) malam lalu.

Seolah sedang menunggu nasib tidur di tehel penjara, B yang sedang duduk santai di kamar indekosnya dibuat kaget dengan kedatangan personel kepolisian.

Dari dalam kamar yang dihuni B, polisi mengamankan dua plastik klip besar. Masing-masing berisi 2 dan 5 poket sabu.

“Kami amankan 7 poket sabu dari dalam kamar kost tersangka,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang IPTU Mandiyono, Minggu (9/10/2022).

Tanpa perlawanan, B kemudian digiring ke Polsek Bontang Selatan. Bersama dengan beberapa barang bukti lainnya. Seperti sendok takar sabu, korek gas, handphone, serta uang Rp 500 ribu.

“Seluruh sabu, diakui tersangka adalah miliknya,” sebut Mandiyono.

Atas perbuatannya, tersangka B dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di google news

Penulis: Sulaiman
ShareTweetSend

BACA JUGA

JPU Tempuh Banding kepada Pengedar Sabu di Bontang yang Divonis Penjara Lima Tahun Dua Pengedar Pil Koplo Divonis Dua Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar Dua Terdakwa Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah LPK Gigacom Ajukan Kasasi
Bontang

JPU Tempuh Banding kepada Pengedar Sabu di Bontang yang Divonis Penjara Lima Tahun

8 Februari 2023 | 17:29
Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024 Bontang Terendam Lagi, Apa Kabar Masterplan Banjir?
Bontang

Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

8 Februari 2023 | 12:15
Pria Pengangguran di Bontang Terbukti Edarkan Sabu, Berujung Masuk Bui
Bontang

Pria Pengangguran di Bontang Terbukti Edarkan Sabu, Berujung Masuk Bui

8 Februari 2023 | 10:56
Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar
Bontang

Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

8 Februari 2023 | 10:12
Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD
Bontang

Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD

8 Februari 2023 | 09:59
Pemekaran Wilayah Bontang Didukung Legislatif, Asalkan..
Bontang

Pemekaran Wilayah Bontang Didukung Legislatif, Asalkan..

7 Februari 2023 | 13:58
Next Post
Baznas Kaltim Gelar Rakorda, Menuju Harmonisasi Pengelolaan Zakat

Baznas Kaltim Gelar Rakorda, Menuju Harmonisasi Pengelolaan Zakat

2 Ton Kepiting Gagal Diselundupkan, Sopir Truk Ditahan, Polisi Kejar 3 Pelaku Lainnya

2 Ton Kepiting Gagal Diselundupkan, Sopir Truk Ditahan, Polisi Kejar 3 Pelaku Lainnya

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang City FC Libur Latihan Usai Juara Piala Soeratin U-17, Rencanakan Tambah Amunisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wakil Bontang di DBL Kaltim Series

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In