• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
    • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
    • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Buron sejak 2019, Ini Kronologis Kasus Koruptor Eskalator DPRD Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Maret 2021 | 01:07
Reading Time: 2 mins read
A A
Kejaksaan Agung menangkap seorang buronan tindak pidana korupsi I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana, Kamis (4/3/2021) malam.(Dok Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung)

Kejaksaan Agung menangkap seorang buronan tindak pidana korupsi I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana, Kamis (4/3/2021) malam.(Dok Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BURON sejak 2019, Ini Kronologis Kasus Koruptor Eskalator DPRD Bontang. Pelarian I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana berakhir sudah. Tersangka kasus korupsi pengadaan eskalator Gedung DPRD Bontang diciduk bersama istrinya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/3), sekira pukul 19.15 WIB.

Suwiardana masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2019. Koruptor eskalator DPRD Bontang dari APBD Tahun Anggaran 2015 itu ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang.

PILIHAN REDAKSI

Pahami Restorative Justice, Warga Satimpo Ikuti Sosialisasi Bersama Kejari Bontang

Kejari Bontang Musnahkan 861 Gram Sabu, Hasil dari 31 Kasus Narkoba

Lonjakan Kasus Pelecehan Seksual di Bontang, 15 Perkara Kurun Enam Bulan Terakhir

Kejari Bontang Musnahkan Ratusan Gram Narkotika dan Bahan Peledak

Berikut kronologis kasus Suwiardana hingga ditetapkan sebagai DPO
  1. Persidangan dilaksanakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda dan tidak dilakukan penahanan. Adapun Amar putusan: pidana badan selama 1 tahun, denda Rp50 juta subsider 2 bulan, uang pengganti Rp26.974.090,00.
  2. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bontang melakukan banding pada tanggal 28 Mei 2018. Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menetapkan penahan terhadap terpidana I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana Alias Ngurah dengan Nomor Penetapan : 151/ PEN.PID.TPK/2018/PT. SMR tanggal 28 Mei 2018 selama 30 hari terhitung sejak 27 Juli 2018 sampai dengan 25 Agustus 2018.
  3. Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur memperpanjang penahanan terhadap terpidana I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana Alias Ngurah dengan Nomor Penetapan : 175/ PEN.PID.TPK/2018/PT. SMR tanggal 6 Agustus 2018 selama 60 hari terhitung sejak 26 Agustus 2018 sampai 24 Oktober 2018.
  4. Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nomor 35/PID.TPK/2017/PT.SMR tanggal 11 Oktober 2018 dengan amar putusan yakni, pidana badan selama 1 tahun, denda Rp50 juta subsider 2 bulan, uang pengganti Rp95.902.398,10 dengan subsider pidana penjara selama 3 bulan.
  5. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bontang mengajukan upaya hukum Kasasi pada 24 Oktober 2018. Mahkamah Agung RI mengeluarkan penetapan penahanan terhadap terpidana I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana Alias Ngurah dengan Nomor Penetapan: 8493/2018/S.2556.Tah.Sus/PP2018/MA 29 November 2018 selama 50 hari terhitung sejak 24 Oktober 2018 sampai dengan 12 Desember 2018.
  6. Mahkamah Agung RI memperpanjang penahanan terhadap terpidana I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana Alias Ngurah dengan Nomor Penetapan : 8494/2018/S.2556.Tah.Sus/PP/2018/MA tanggal 29 November 2018 selama 60 hari terhitung sejak tanggal 13 Desember 2018 sampai dengan 10 Februari 2019.
  7. Mahkamah Agung RI memperpanjang penahanan terhadap terpidana I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana Alias Ngurah Bin Gusti Putu Widia dengan Nomor Penetapan : 1092/2019/S.2556.Tah.Sus/PP2018/MA tanggal 11 Februari 2019 selama 30 hari terhitung sejak tanggal 11 Februari 2018 sampai dengan 12 Maret 2019.
  8. Mahkamah Agung RI memperpanjang penahanan terhadap terpidana I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana Alias Ngurah dengan Nomor Penetapan : 1093/2019/S.2556.Tah.Sus/PP2018/MA tanggal 11 Februari 2019 selama 30 hari terhitung sejak tanggal 13 Maret 2019 sampai dengan 11 April 2019.
  9. Hingga 11 April 2019 masa penahanan terpidana I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana Alias Ngurah Bin Gusti Putu Widia habis namun Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI belum turun. Lembaga Pemasyarakatan mengeluarkan berita acara pengeluaran tahanan dikeluarkan demi hukum Nomor : 91/DIKELUARKAN DEMIHUKUM/04/2019 Tanggal 12 April 2019.
  10. Pada 15 Juli 2019 Kejaksaan Negeri Bontang menerima Putusan Mahkamah Agung mengabulkan banding yang diajukan JPU.
  11. Ngurah pun dipanggil untuk kembali menjalani proses hukum. Tiga kali pemanggilan dilakukan. Panggilan pertama, 18 Juli 2019, panggilan kedua 23 Juli 2019, dan terakhir 29 Juli 2019.
  12. Terhadap panggilan tersebut tidak ada yang diindahkan terdakwa. Kejaksaan Negeri Bontang selaku eksekutor, belum ada konfirmasi juga dari pihak terdakwa terkait dengan pelaksanaan putusan tersebut.
  13. Kejaksaan Negeri Bontang menuju Jakarta menjemput terpidana I Gusti Ngurah Ketut Suwiardana Alias Ngurah. (*)
ShareTweetSend
Previous Post

Mulai 9 Maret, PPKM Mikro Berlaku Seluruh Kaltim

Next Post

PPKM Mikro Efektif karena Libatkan Pendekatan Sosial

BACA JUGA

Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

12 Mei 2025 | 13:29
Fakta Demografi Bontang 2024: Migrasi Tinggi, Penduduk Makin Padat

Fakta Demografi Bontang 2024: Migrasi Tinggi, Penduduk Makin Padat

12 Mei 2025 | 11:40
Ancam Warga, Preman Parang Dibekuk di Berebas Tengah Bontang

Ancam Warga, Preman Parang Dibekuk di Berebas Tengah Bontang

12 Mei 2025 | 10:43
Banjir Rob Ancam Bontang 12–16 Mei, Warga Pesisir Diminta Siaga Besok Pagi, Pasang Laut di Bontang Capai 2,45 Meter, BPBD Bontang Siagakan Armada

Banjir Rob Ancam Bontang 12–16 Mei, Warga Pesisir Diminta Siaga

11 Mei 2025 | 21:46
Diskusi Bareng Menteri PPPA, Wali Kota Bontang Minta Tambahan Dana Pusat untuk Perlindungan Anak dan Perempuan

Diskusi Bareng Menteri PPPA, Wali Kota Bontang Minta Tambahan Dana Pusat untuk Perlindungan Anak dan Perempuan

11 Mei 2025 | 18:41
Niat Untung Besar Jual Sabu, Wanita Muda Kongbeng Kutim Malah Berujung Bui

Niat Untung Besar Jual Sabu, Wanita Muda Kongbeng Kutim Malah Berujung Bui

11 Mei 2025 | 16:34

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Polisi Grebek Perumahan Elit di Samarinda, Temukan Sabu dan Tangkap 2 Pria

Polisi Grebek Perumahan Elit di Samarinda, Temukan Sabu dan Tangkap 2 Pria

12 Mei 2025 | 23:53
Tiga Vihara di Samarinda Penuh Khidmat Rayakan Waisak 2569

Tiga Vihara di Samarinda Penuh Khidmat Rayakan Waisak 2569

12 Mei 2025 | 23:36
Balikpapan, PRANALA.CO — Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) diminta bersiap menghadapi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat disertai petir dan angin kencang masih membayangi hampir seluruh wilayah Kaltim. Musim peralihan dari penghujan ke kemarau yang berlangsung sepanjang Mei 2025 menjadi pemicunya. Kondisi atmosfer yang labil dan masih tingginya kandungan uap air membuat potensi cuaca buruk meningkat. “Hari ini hingga dua hari ke depan, seluruh wilayah Kaltim berpeluang mengalami hujan sedang hingga lebat,” ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS) Balikpapan, Diyan Novrida, Senin (12/5/2025). Menurut Diyan, dampak cuaca ekstrem ini sudah mulai terasa. Beberapa daerah dilaporkan mengalami banjir dan tanah longsor. Karena itu, BMKG mengimbau warga tetap waspada, terutama di wilayah yang rawan bencana. Berdasarkan Peta Prakiraan Peluang Hujan Dasarian II Mei 2025, sebagian besar wilayah Kaltim diperkirakan mengalami curah hujan kategori menengah (50–150 mm) dengan peluang sangat tinggi, yakni 80–90 persen. Meski begitu, ada wilayah yang berpotensi hujan lebih ringan. “Sebagian selatan Kota Samarinda, misalnya, berpotensi mengalami hujan kategori rendah (0–50 mm) dengan peluang 60 persen,” jelas Diyan. Dari prakiraan deterministik BMKG, sifat hujan di wilayah timur Kaltim diprediksi berada pada kategori normal (85–115 persen). Sementara di wilayah barat, curah hujan cenderung lebih tinggi atau masuk kategori atas normal (116–150 persen). Namun ada juga wilayah yang berpotensi curah hujan di bawah normal (50–84 persen), seperti Balikpapan, Samboja, Muara Jawa, Bontang, dan sebagian selatan Samarinda. “Kami minta masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca terkini dan tidak mengabaikan peringatan dini dari BMKG,” tegas Diyan. Masyarakat disarankan lebih berhati-hati saat beraktivitas, terutama yang tinggal di kawasan rawan banjir, tanah longsor, atau angin kencang. [DIAS]

Hujan Lebat dan Petir Ancam Kaltim 3 Hari ke Depan

12 Mei 2025 | 22:12
Gara-Gara Chat Grup WA, Sopir di Samarinda Kaltim Nyaris Tewas Dikejar Mandau

Gara-Gara Chat Grup WA, Sopir di Samarinda Kaltim Nyaris Tewas Dikejar Mandau

12 Mei 2025 | 21:42
Longsor Samarinda Kaltim Telan Satu Keluarga, Ibu Ditemukan Tewas, 3 Anak Masih Hilang

Longsor Samarinda Kaltim Telan Satu Keluarga, Ibu Ditemukan Tewas, 3 Anak Masih Hilang

12 Mei 2025 | 21:28
Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50
Dugaan Tabrak Lari di Pangkep, Mobil Misteri Ditinggalkan Depan Warung Bakso

Dugaan Tabrak Lari di Pangkep, Mobil Misteri Ditinggalkan Depan Warung Bakso

12 Mei 2025 | 17:49

RAMAI DIBACA

  • 'Cinta Kepalsuan' Antarkan Aisyah asal Bontang ke Panggung Dangdut Academy 7

    ‘Cinta Kepalsuan’ Antarkan Aisyah asal Bontang ke Panggung Dangdut Academy 7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawasan Macet Bontang Kaltim Bakal Diperbaiki, Ini Rencana Penutupan Jalan dan Penertiban Parkir Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka: CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Sofyan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Loktungsi Bontang Rayakan Ulang Tahun ke-2, Begini Pesan Wakil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
    • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.