Pranala.co, BONTANG – Rencana pencairan dana bagi Koperasi Merah Putih (KMP) melalui Bank Himbara menuai sorotan. Pasalnya, suku bunga pinjaman yang ditetapkan sebesar 6 persen per tahun dianggap terlalu tinggi bagi koperasi yang baru tumbuh.
Ketua KMP Kelurahan Tanjung Laut, Bahar Makka, menilai bunga tersebut justru bisa menjadi beban tambahan, alih-alih solusi pendanaan.
“Koperasi itu prinsipnya dari kita untuk kita. Kalau bunganya sampai 6 persen, tentu berat. Saya yakin banyak yang tidak sanggup,” ujarnya saat Sosialisasi Kemitraan KMP di Hotel Bukit Sintuk, Rabu (10/9/2025).
Ia membandingkan bunga KMP dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan bank dengan bunga hanya 3 persen.
“Kalau sama saja dengan bunga KUR, koperasi hanya jadi kepanjangan tangan bank. Tidak ada nilai tambah bagi anggota,” tegas Bahar.
Bahar juga mengingatkan risiko yang muncul bila bunga tetap tinggi. Dua hal yang dikhawatirkan adalah berkurangnya minat warga untuk memanfaatkan koperasi dan meningkatnya potensi gagal bayar.
“Cicilan pengembalian pasti jadi beban tambahan. Kalau berat, anggota bisa enggan bergabung,” jelasnya.
Sesuai Peraturan Menteri Koperasi (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 dan PMK Nomor 49 Tahun 2025, plafon pinjaman untuk KMP ditetapkan hingga Rp3 miliar per koperasi. Cicilan bisa dicicil selama 6 tahun untuk modal kerja dan hingga 10 tahun untuk investasi.
Meski plafonnya cukup besar, suku bunga 6 persen dinilai kurang bersahabat dengan koperasi yang masih merintis usaha.
Di luar persoalan bunga, koperasi juga ingin mengambil peran produktif lainnya. Salah satunya menjadi agen penyalur resmi elpiji 3 kilogram.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai agen, tinggal siapkan tabungnya lewat dana koperasi. Ini jelas lebih bermanfaat bagi anggota,” kata Bahar.
Nada serupa juga disampaikan Ketua KMP Loktuan. Ia menyebut bunga 6 persen justru bisa menghambat perkembangan koperasi.
“Kami ragu dengan bunga 6 persen. Kalau bisa diturunkan, kami berani. Kalau tidak, tentu akan memberatkan,” ucapnya. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















