Pranala.co, SANGATTA – Persimpangan jalan di Sangatta, Kutai Timur (Kutim) kerap menjadi panggung bagi anak jalanan, badut, manusia silver, hingga gelandangan dan pengemis. Sebagian berdiri dengan tangan terulur.
Sebagian lain beraksi di tengah lalu lintas. Pemandangan itu, dari waktu ke waktu, masih menjadi persoalan sosial yang belum sepenuhnya selesai di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Masalahnya bukan semata pada keberadaan mereka. Ada satu mata rantai yang membuat fenomena ini terus berulang: rasa iba masyarakat yang berujung pada pemberian uang di jalanan.
Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, tak menampik hal tersebut. Menurutnya, selama masih ada yang memberi, aktivitas itu akan terus hidup dan berkembang.
“Banyak yang memberi karena kasihan. Tapi tanpa disadari, itu justru membuat mereka bertahan dan kembali ke jalan,” ujar Ernata, Rabu (21/1/2026).
Sebagai langkah preventif, Dinas Sosial Kutim mulai memasang papan imbauan larangan memberi uang kepada gelandangan dan pengemis, khususnya di persimpangan jalan dan titik-titik ramai yang kerap dilalui kendaraan.
Langkah ini bukan tanpa dasar. Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dalam perda itu, tidak hanya diatur larangan, tetapi juga sanksi bagi pihak yang melanggar.
“Ini bukan kebijakan tiba-tiba. Ada payung hukumnya,” tegas Ernata.
Hasilnya, menurut dia, mulai terlihat. Setelah imbauan dipasang, jumlah gelandangan dan pengemis yang beraktivitas di jalanan perlahan menurun.
“Dampaknya cukup signifikan. Sekarang jauh berkurang dibanding sebelumnya,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kutim rutin menggelar razia hingga dua kali dalam sebulan. Tujuannya jelas: menekan keberadaan gepeng dan menjaga wajah ibu kota kabupaten yang terus berbenah.
Namun hasil razia dinilai belum maksimal. Mereka yang terjaring kerap kembali muncul beberapa waktu kemudian.
“Dirazia hari ini, bulan depan muncul lagi. Polanya selalu berulang,” ungkap Ernata.
Kondisi itulah yang mendorong pemerintah daerah beralih ke pendekatan pencegahan, dengan menekan faktor utama yang membuat aktivitas tersebut terus berlangsung.
Ernata menegaskan, imbauan ini bukan untuk mematikan kepedulian sosial masyarakat. Pemerintah justru ingin mengarahkan agar bantuan disalurkan dengan cara yang lebih tepat sasaran.
“Kami tidak melarang orang untuk bersedekah. Tapi jangan di jalan. Salurkan ke lembaga resmi, panti asuhan, atau bantu tetangga sekitar yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Dengan cara itu, bantuan tidak hanya memberi rasa iba sesaat, tetapi juga memberi dampak nyata dan berkelanjutan bagi penerimanya.
Pemkab Kutai Timur berharap, kesadaran kolektif masyarakat bisa tumbuh. Jalanan menjadi lebih tertib. Kota menjadi lebih manusiawi. Dan kepedulian sosial tetap hidup—dengan cara yang benar. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















