Pranala.co, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah baru untuk merapikan layanan ketenagakerjaan. Langkah yang menyentuh langsung mereka yang paling membutuhkan: para pencari kerja yang sudah lama menunggu peluang.
Kebijakan itu dijalankan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Caranya dengan menerapkan sistem klasterisasi berdasarkan lamanya pencaker terdaftar di kartu kuning (AK-1).
Kepala Disnaker Bontang, Asdar Ibrahim, menegaskan tujuan utama kebijakan ini. Yakni memastikan peluang kerja dan pelatihan tidak hanya berputar pada kelompok yang sama.
“Kami akan mengkluster lamanya dia terdaftar di kartu kuning. Yang paling lama menunggu itulah yang kami prioritaskan,” ujar Asdar, Kamis (20/11/2025).
Selama ini, banyak pencari kerja aktif rutin memperbarui kartu kuningnya. Namun kesempatan tidak selalu datang karena kuota pelatihan maupun penempatan kerja terbatas. Dengan klasterisasi, waktu tunggu itu kini menjadi dasar prioritas yang lebih objektif.
“Selama mereka aktif memperbarui kartu kuning, kami bisa melihat pergerakannya. Kalau sudah lama terdaftar, itu tandanya mereka benar-benar menunggu kesempatan. Mereka yang seperti ini harus kami dorong lebih dulu,” jelasnya.
Sistem ini sekaligus menjadi pengingat bagi pencari kerja. Tanpa pembaruan data, mereka tidak akan masuk kategori prioritas. Disnaker ingin memastikan data pencaker tetap hidup, lengkap, dan mencerminkan kebutuhan pelatihan masing-masing.
“Kami imbau pencaker agar datang mengurus kartu kuningnya, memperbarui data, dan mengisi kebutuhan pelatihannya. Semakin lengkap datanya, semakin mudah kami membantu,” kata Asdar. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















