Pranala.co, BONTANG – Kota Bontang kembali dihadapkan pada persoalan lama yang belum tuntas: pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Selama ini, perusahaan harus mengirim limbah tersebut ke luar daerah untuk diproses. Prosedur itu tidak hanya memakan waktu, tetapi juga mahal dan membutuhkan pengawasan ketat.
Melihat kebutuhan industri yang kian besar, Pemerintah Kota Bontang mulai membuka ruang investasi untuk pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 di kawasan industri. Upaya ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi dunia usaha sekaligus memperkuat perlindungan lingkungan di tingkat daerah.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan perlunya kemandirian daerah dalam mengelola limbah berbahaya.
“Kita harus mandiri dalam hal pengolahan limbah B3. Jika diproses langsung di kawasan industri, biaya bisa ditekan dan pengawasan terhadap keamanan lingkungan menjadi lebih optimal,” ujarnya, Rabu (27/11/2025).
Ia menjelaskan, sektor ini memiliki nilai strategis bagi masa depan Kota Taman. Kehadiran industri pengolahan limbah B3 akan mengurangi ketergantungan perusahaan pada fasilitas luar daerah, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan lingkungan di kota yang terus tumbuh sebagai kawasan industri besar.
“Kami memiliki dasar regulasi yang kuat dan kawasan yang sangat mendukung. Sekarang, kita tinggal menunggu investor yang siap masuk,” tegasnya.
Pemerintah berharap fasilitas pengolahan limbah B3 dapat menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem industri berkelanjutan di Bontang.
Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga oleh masyarakat melalui terjaganya kualitas lingkungan hidup.
“Itu harapan kita. Mudah-mudahan segera ada investor yang mengambil peluang bisnis ini,” tutup Agus Haris. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















